PONTIANAK POST - Anggota Komisi II DPRD Kalbar mediasi sengketa lahan antara PT. SEC dan Masyarakat Desa Lubuk Dagang di Kantor BPN Sambas, Selasa (10/6). Bahkan sebelumnya legislatif dan masyarakat serta kepala desa on the spot dilokasi lahan.
Anggota Komisi II DPRD Kalbar H Subhan Nur mengatakan komisinya yang membidangi perkebunan menerima aduan dari warga. Kemudian diagendakan peninjauan ke lokasi sengketa bersama warga.
Dalam mediasi dihadiri pejabat BPN Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang Su'aib, warga, serta Humas PT SEC Rudi Chandra dan Samuel Pordasi.
"Kami di Komisi II DPRD Kalbar berupaya memediasi untuk mencari win win solution atas aduan sengketa dari warga. Terutama nanti ada hasil terbaik dari BPN, segera ditindaklanjuti dengan pegukuran bersama," katanya.
Frans Saragih Seksi Penanganan Sengketa BPN Sambas mengatakan BPN siap memediasi persoalan sengketa lahan antara masyarakat Desa Lubuk Dagang dan PT SEC. Namun pihaknya berharap ada laporan tertulis mengenai titik lokasi lahan yang disengketakan.
"Kami siap, namun kami meminta laporan tertulis mengenai titik lokasi sengketa," katanya.
Manager Humas PT SEC, Rudi Chandra mengakui siap menyelesaikan permasalahan yang disampaikan masyarakat.
"Mewakili PT SEC saya merespons setiap laporan maayarakat, agar lebih jelas, kami siap untuk mengecek lahan bersama, sehingga bisa kami laporkan ke pimpinan, terutama terkait ganti rugi," katanya.
Perusahaannya, sebutnya, siap menerima komplain dari warga. "Setiap komplain warga pihak perusahaan akan menyikapinya, dan terkait hasil mediasi ini akan melaporkan kepada atasan," katanya.
Kepala Desa Lubuk Dagang, Su'aib mengatakan permasalahan sengketa lahan warga Desa Lubuk Dagang dan perusahaan sawit belum selesai. Pihak desa beberapa kali melakukan konfirmasi ke BPN terkait sengketa ini.
"Kali ini, melalui mediasi Anggota Komisi II DPRD Kalbar, H Subhan Nur dan BPN Sambas, dengan harapan ada solusi menyelesaikan sengketa lahan antara PT SEC dan warga Desa Lubuk Dagang," katanya.
Dalam kesempatan ini, Saukani pemilik lahan sengketa menyampaikan kronologis lahannya yang dijual pihak lain kepada perusahaan. Dimana tanahnya bersertifikat, ada tanam tumbuh, luas tanah 3,5 hektar. " Kami sebagai warga berharap ada solusi agar permasalahan lahan kami bisa diselesaikan," kata Saukani.
Hal sama diakui Iwan warga Desa Lubuk Dagang. Lahannya seluas 8 hektar sudah ditanami sawit kurang lebih 7 tahun.
H Sanefo warga Desa Lubuk Dagang menjelaskan tahun 2001 kelompoknya berjumlah 86 anggota sudah buka lahan dilokasi sengketa dengan luas masing-masing 2 hektar, namun sebagian sudah jual beli ke perusahaan.(fah)
Editor : Hanif