PONTIANAK POST - Para orang tua dan pengelola tempat wisata air termasuk kolam renang. DIharapkan senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan fasilitas tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut disampaikan pihak kepolisian, berkaca dari kejadian meninggalnya seorang anak saat bermain dan berenang di kolam renang di Kecamatan Tebas baru baru ini.
“Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada pengelola tempat wisata air dan seluruh masyarakat (para orang tua) agar lebih meningkatkan pengawasan, terutama terhadap anak-anak, demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” kata Kapolsek Tebas, Iptu Mulyadi Jaya.
Pada Minggu (13/7), sekitar pukul 17.12 WIB, seorang anak perempuan berinisial Y (6) dilaporkan meninggal dunia akibat diduga tenggelam di kolam renang di Dusun Sempadung Desa Segedong Kecamatan Tebas.
“Korban adalah warga Dusun Bumi Asih Desa Mensere Kecamatan Tebas. Saat kejadian, korban bersama orang tua dan keluarga saat kejadian sedang bermain dan berenang di kolam tersebut,” katanya.
Kejadian tersebut pun menghebohkan masyarakat, terutama yang juga berada ditempat tersebut. “Kami begitu menerima laporan, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal dan olah tempat kejadian,” katanya.
Pihak kepolisian, sebutnya, terus mendalami kasus tersebut. “Kami dari kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan peristiwa tersebut dan akan melakukan pendalaman terkait kronologis kejadian,” katanya. (fah)
Editor : Miftahul Khair