PONTIANAK POST - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yudha Alwin berharap dalam melaksanakan program pembangunan, Pemerintah Kabupaten Sambas selalu berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, RPJPD Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045 yang sudah menjadi dokumen negara diharapkan menjadi referensi perencanaan yang matang dalam pembangunan di Kabupaten Sambas yang lebih baik ke depan. Dengan demikian, pembangunan diharapkan mampu mendongkrak perekonomian serta berdampak signifikan bagi daerah.
"Kami berharap RPJPD kelak juga menjadi referensi yang dapat menentukan arah tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan,” katanya.
Yudha menyebutkan, RPJPD yang sudah melalui tahapan dalam penyusunannya, termasuk melakukan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah provinsi, memiliki banyak cakupan sasaran yang berisikan isu-isu strategis dan potensi daerah.
Isu strategis dimaksud antara lain transformasi ekonomi, transformasi infrastruktur, transformasi sosial, transformasi tata kelola pemerintah, serta transformasi lingkungan yang terukur.(fah)
Editor : Hanif