PONTIANAK POST - Kabupaten Sambas hingga saat ini, memiliki empat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah untuk menangani sampah dari 16 kecamatan. Titik tersebut tersebar di Sorat, Salatiga, Jawai, dan Teluk Keramat.
“Kalau TPA di Kabupaten Sambas ada empat titik, yakni di Sorat, Jawai, Salatiga dan Teluk Keramat. Keempatnya menampung sampah dari masyarakat di 16 kecamatan yang ada,” kata Hermanto, Plt Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas.
Menurutnya, sesuai data. jumlah sampah yang ada di Kabupaten Sambas, terbesar dari sampah rumah tangga. “Secara persentase, ada sekitar 61 persen sampah yang ada merupakan limbah rumah tangga,” katanya.
Hal inilah yang mendorong pihaknya, bagaimana kedepan ada solusi berbasis komunitas melihat persentase sampah yang ada. Sehingga perlu adanya upaya agar masyarakat bisa mendaur ulang sampah rumah tangganya masing masing untuk menjadi sesuatu yang berguna, diantaranya pupuk dan lainnya.
Sehingga dalam penanganan sampah kedepannya, bukan saja memikirkan hilirnya yakni membangun TPA, menyiapkan armada, mengangkat tenaga honor untuk menangani sampah, siapkan biaya operasional. Namun bagaimana kedepannya memiliki fokus dari mana sumber sampah.
Dalam upaya tersebut, kedepannya akan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat di tingkat desa dan kecamatan, Diantaranya membentuk komunitas pengelola sampah. (fah)
Editor : Hanif