Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sambas Jadi Jalur Perlintasan Telur Penyu Ilegal dari Kepulauan Riau ke Malaysia

Fahrozi PP • Sabtu, 6 September 2025 | 12:42 WIB
PENGHARGAAN: Kepala Stasiun PSDKP menyerahkan penghargaan ke Polres Sambas
PENGHARGAAN: Kepala Stasiun PSDKP menyerahkan penghargaan ke Polres Sambas

PONTIANAK POST - Kabupaten Sambas menjadi daerah perlintasan penjualan telur penyu dari sejumlah Kepulauan Riau untuk dijual ke Malaysia. Terlebih, telur dari hewan yang dilindungi tersebut di negeri Jiran sangat tinggi peminatnya serta cukup menggiurkan harganya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Bayu Yuniarto. Menurutnya, Sambas merupakan daerah perlintasan, karena posisinya di daerah perbatasan dengan Malaysia. Para pelaku, membawa telur penyu dari luar Kalimantan Barat kemudian dibawa masuk melalui Serikin Malaysia.

“Posisi Sambas yang strategis, berbatasan dengan Malaysia sehingga telur-telur penyu yang dibawa dari luar wilayah Kalimantan Barat diantaranya dari Kepulauan Tambelan dan Serasan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau masuk ke Kabupaten Sambas, dari sini itu baru dibawa ke wilayah Malaysia dalam hal ini ke Serikin, ini berdasarkan beberapa pengungkapan yang dilakukan,” kata Bayu.

Ketika ditanya mengenai apakah pihak yang diamankan terkait penjualan telur penyu merupakan jaringan yang sama atau bukan, Bayu menyebutnya, masih perlu dilakukan pendalaman. Lantaran, yang diungkap Polres Sambas belum lama ini, pengakuan tersangka dari Serasan. Sedangkan sebelumnya diantaranya dari Tambelan. 

“Kalau berbicara apakah mereka satu jaringan, kami masih harus mendalami lagi bersama pihak kepolisian, yang pasti kalau yang kami melakukan penindakan di Juli para pelaku-pelaku dari pulau Tambelan, kalau yang saat ini kan dari Serasan, sehingga apakah nanti ada keterkaitan kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Menurutnya, dalam rangka pencegahan penjualan telur penyu, sudah ada upaya-upaya yang dilakukan. Diantaranya sosialisasi ke masyarakat, termasuk di Pulau Tambelan.

“Kami melakukan kegiatan sosialisasi, mengumpulkan masyarakat dan juga aparat-aparat baik TNI maupun Polri di wilayah-wilayah tersebut dan juga kami menyampaikan ke masyarakat pengguna kapal dan juga petugas, bahwa telur penyu ini sudah sangat dilarang untuk diperjualbelikan,” katanya.

 

Beri Penghargaan ke Polres Sambas

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memberikan penghargaan kepada Polres Sambas, yang telah menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ke Malaysia.  

Penyerahan penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Bayu Yuniarto dan diterima langsung Kapolres Sambas, serta sejumlah personil Polres Sambas, Kamis (4/9), di Mapolres Sambas. 

“Kami sampaikan salam hormat dan apresiasi dari Pak Dirjen PSDKP KKP atas kinerja Polres Sambas yang berkolaborasi dengan pihak BIN yang berhasil menggagalkan penjualan telur dari satwa yang dilindungi ke Malaysia,” kata Bayu.

Selama ini, PSDKP juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kapolres Sambas, terkait kinerja dalam upaya pencegahan penjualan telur penyu, terlebih ada Kantor PSDKP di Pemangkat. 

Pemberian penghargaan ini, layak diberikan lantaran Kapolres Sambas bersama Tim, memiliki komitmen penuh dalam penindakan kegiatan ilegal termasuk bidang perikanan.

“Kami di PSKDP, juga tak bisa kerja sendiri, perlu dukungan dari aparat penegak hukum seperti yang dilakukan Polres Sambas. Sehingga ini bisa menjadi contoh baik ke masyarakat, bahwa sinergi APH di Kalbar berjalan dengan baik, buktinya kinerja bersama ini bisa menggagalkan kegiatan ilegal,” kata Bayu.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dirjen PSDKP KKP  atas penghargaan yang diberikan. Ini akan menjadi motivasi bagi Polres Sambas untuk terus berkomitmen mencegah penjualan telur penyu.

“Penghargaan ini cukup penting bagi kami, sebagai motivasi dan sebagai penguatan kami kedepan untuk semakin memperkuat sinergitas ataupun kerjasama dengan APH yang lain ataupun dengan PSDKP Pontianak dan jajaran,” katanya.

Diharapkan dengan penindakan tegas dari Polres Sambas. Akan memberikan dampak meminimalisir atau bahkan meniadakan adanya aktivitas penjualan telur hewan dilindungi ini.

“Kami berharap aspek represif Gakkum ini dapat menurunkan ataupun meminimalisir, meniadakan adanya kegiatan-kegiatan penyelundupannya terutama satwa yang dilindungi,” kata Kapolres. (fah)

Editor : Hanif
#telur penyu #psdkp pontianak #sambas #kepulauan riau #jalur perlintasan #ilegal #malaysia