Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Sambas Musnahkan 7.000 Telur Penyu Hijau Hasil Sitaan

Fahrozi PP • Kamis, 25 September 2025 | 01:18 WIB
DIMUSNAHKAN: Kegiatan pemusnahan telur penyu hasil tindak kejahatan. Kegiatan dilakukan setelah adanya hasil dari pemeriksaan dari pihak terkait.
DIMUSNAHKAN: Kegiatan pemusnahan telur penyu hasil tindak kejahatan. Kegiatan dilakukan setelah adanya hasil dari pemeriksaan dari pihak terkait.

PONTIANAK POST - Lantaran sudah dalam kondisi rusak dan melalui pemeriksaan oleh pihak terkait, telur Penyu yang merupakan barang bukti atas pengungkapan kasus penyelundupan, dimusnahkan Polres Sambas.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Satreskrim Polres Sambas atas telur penyu hijau hasil sitaan dalam kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati yang berhasil diungkap oleh Polres Sambas dilakukan pada Selasa (23/9), di Mapolres Sambas. 

Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 6.815 butir telur penyu serta 341 butir telur penyu yang sudah diasinkan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut sudah dilakukan pemeriksaan tim WWF Indonesia. Dimana hasilnya, telur-telur tersebut memiliki tingkat daya tetas sangat rendah karena kondisi fisik yang sudah rusak sehingga tidak dapat dikembalikan ke habitat aslinya. Namun, sebanyak 65 butir disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara di pengadilan.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemusnahan barang bukti berupa telur penyu. Dalam kegiatan tersebut, hadir juga pihak terkait.

“Proses pemusnahan dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Dinas Kelautan dan Perikanan Sambas, BIN, serta lembaga konservasi. Apa yang dilakukan, sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kelestarian satwa yang dilindungi, khususnya penyu hijau di wilayah pesisir Kabupaten Sambas,” kata Sadoko.

Ditambahkan Sadoko, Polres Sambas berkomitmen untuk menindak tegas praktik ilegal termasuk tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian penyu demi generasi mendatang. (fah)

Editor : Hanif
#pengadilan #sitaan #telur penyu #polres sambas #wwf indonesia