PONTIANAK POST - DPRD Kabupaten Sambas akan menindaklanjuti usulan pemekaran desa sesuai tugas pokok dan kewenangan. Namun demikian, panitia pemekaran diharapkan proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi ke pihak terkait untuk memenuhi persyaratan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo menyampaikan mendukung penuh Tanjung Bayung menjadi desa baru di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
“Kami di DPRD Kabupaten Sambas pada prinsipnya mendukung dilakukannya pemekaran Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran dan siap mengawal progresnya. Tentunya prakarsa masyarakat untuk pemekaran ini memiliki landasan pemikiran yang matang dan patut didukung,” kata Figo saat menghadiri sosialisasi Pemekaran Desa Simpang Empat di Dusun Pinang Merah, Selasa (30/9).
Menurutnya, Tanjung Bayung sendiri merupakan usulan nama dari prakarsa desa baru pemekaran dari Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran.
“Dengan kegiatan sosialisasi diharapkan tahapan pemekaran selanjutnya dapat didukung semua pihak, terutama masyarakat desa itu sendiri," katanya.
Figo juga mengingatkan panitia pemekaran harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara berkesinambungan dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk proses pemekaran.
“Bagaimana ditahapan sekarang, berupaya untuk menjadikan desa persiapan dahulu, dan progresnya juga sedang berproses. Khususnya untuk memenuhi persyaratan dalam hal meminta persetujuan dari gubernur dan bupati. Masyarakat harus kompak dan bersatu untuk mewujudkan terbentuknya Desa Tanjung Bayung definitif,” katanya. (fah)
Editor : Hanif