Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kejari Sambas Ledakkan TNT dan Detonator Hasil Barang Bukti

Fahrozi PP • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 10:45 WIB
MUSNAHKAN: Detasemen Gegana memusnahkan bahan peledak hasil putusan pengadilan.
MUSNAHKAN: Detasemen Gegana memusnahkan bahan peledak hasil putusan pengadilan.

PONTIANAK POST – Kejaksaan Negeri Sambas memusnahkan sejumlah bahan peledak termasuk sumbu detonator dan Trinitrotoluene (TNT) setelah barang-barang itu berkekuatan hukum tetap, Jumat (3/10). Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan dan metode lain yang melibatkan Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat Detasemen Gegana untuk menjamin standar keselamatan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad Bayu, mengatakan pemusnahan sesuai prosedur perundang-undangan terhadap barang bukti yang sudah memiliki putusan pengadilan tetap. “Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Bayu.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan antara lain:

 Atas nama terpidana A: 50 sumbu terpasang detonator, sekitar 1 ons TNT, 2 kotak korek api kayu, tujuh jerigen (2 liter) campuran Amonium Nitrat dan Fuel Oil (ANFO), serta delapan botol ANFO.

 Atas nama terpidana M: 3 sumbu detonator, 1 botol bubuk TNT sekitar 3 ons, 3 botol pupuk Amonium Nitrat Fuel Oil (ANFO) dengan total berat sekitar 1,9 kilogram, dan 1 korek api gas.

Selanjutnya, atas nama terpidana S (Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak): 2 jerigen (5 liter) campuran solar dan pupuk, 5 sumbu yang sudah dirakit, 49 sumbu belum dirakit, 6 detonator, 1 kantong TNT bongkahan, 1 kantong TNT serbuk, 1 set alat perakit sumbu, 4 botol kaca berisi bahan peledak siap pakai, dan 1 botol plastik bening berisi TNT siap pakai.

Karena sifatnya yang berbahaya, Kejari Sambas berkoordinasi erat dengan Detasemen Gegana untuk penanganan teknis dan keselamatan. Selain diledakkan, beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air, dibakar atau dihancurkan sesuai prosedur untuk mengurangi risiko sisa bahan berbahaya. Muhammad Bayu menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi teknis ini bertujuan agar proses pemusnahan tidak membahayakan warga sekitar dan berjalan sesuai standar keselamatan yang berlaku. (fah)

 

Editor : Hanif
#peledakan #kejari sambas #brimob #tnt #Keamanan Publik #Musnahkan #detonator #gegana