PONTIANAK POST - Bupati Sambas Satono mengapresiasi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan (Regtas) ke-126 Tahun 2025 Kodim 1208/Sambas. Hal tersebut disampaikan saat pembukaan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing, Rabu (8/10).
Bupati Sambas bersama Kasiter Kasrem 121/ABW Kolonel Inf Neggy Kuntagina memberikan semangat kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang bergotong royong dalam program TMMD ke-126, meliputi pembangunan jalan sepanjang dua kilometer dan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 500 meter. Selain itu, dilakukan pula perbaikan fasilitas umum seperti fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), rumah tidak layak huni (RTLH), masjid, dan sekolah.
Selain pembangunan fisik, TMMD Regtas ke-126 juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial lainnya, seperti gerakan pangan murah, penyaluran beras murah, layanan kesehatan, dan kegiatan edukatif bagi masyarakat.
“TMMD merupakan wujud nyata kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam memperkuat persatuan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah. Sehingga program ini efektif dalam meningkatkan kemajuan di wilayah perbatasan karena pelaksanaannya melibatkan langsung unsur pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat setempat,” kata Bupati Sambas.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat warga Kecamatan Galing, khususnya Desa Ratu Sepudak, untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung dan menyukseskan seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan. “Mari kita bersama-sama bergotong royong, bersinergi dengan TNI untuk mempercepat pembangunan,” katanya.
Letkol Czi Priyo Hindrarto selaku Komandan Satuan Tugas TMMD Regtas ke-126 menyampaikan bahwa kegiatan TMMD ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mempercepat pembangunan di daerah.
“Melalui program TMMD, TNI hadir untuk membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Kami berharap, kegiatan ini juga mempererat semangat gotong royong dan kebersamaan antara TNI dan warga,” kata Letkol Priyo. (fah)
Editor : Hanif