PONTIANAK POST - Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, pengendara diharapkan patuhi aturan berlalu lintas, kemudian mengurangi kecepatan terutama saat melintas di kawasan ramai, baik sekolah, pemukiman hingga tempat lainnya.
Kasat Lantas Polres Sambas AKP Risqi Ardian menegaskan upaya mengurangi angka lakalantas, harus menjadi kesadaran bersama. Hal itu bisa dimulai bagaimana dengan saling menghormati antar pengguna jalan, kurangi kecepatan terutama di kawasan padat, serta selalu patuhi peraturan berlalu lintas.
“Baik pengguna sepeda motor maupun roda empat, harus selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, jangan ngebut terutama saat melintas di jalan raya yang berada di kawasan pemukiman warga, sekolah maupun tempat ramai lainnya,” kata Kasat Lantas.
Hal tersebut ditegaskannya, lantaran belum lama ini teradi lakalantas di Jalan Lorong - Kartiasa Kecamatan Sambas. Antara sepeda motor dengan dump truck, yang kejadian tersebut menelan satu korban jiwa.
Lakalantas yang terjadi pada Rabu 8 Oktober 2025 siang hari, satu orang yang kemudian diketahui merupakan mahasiswa Poltesa, yang bernama Ikmal Robiatul diduga meninggal di lokasi kejadian.
Kasus laka ini masih ditangani Satlantas Polres Sambas. Dimana hasil pemeriksaan sementara, dump truck dari arah Sambas menuju Kartiasa. Sementara pengendara motor dari arah sebaliknya, terlibat kecelakaan. Sepeda motor terpelanting bersama dengan pengendara dan masuk dalam kolong dump truck.
Kejadian ini pun mengejutkan warga, terutama yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya petugas kepolisian datangi TKP untuk melakukan pemeriksaan, dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. (fah)
Editor : Hanif