Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Warga Demo Tuntut Kepala Desa Pelimpaan Dinonaktifkan, Bupati Sambas Turun Tangan

Fahrozi PP • Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:02 WIB
DEMO: Masyarakat Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, melakukan demo, Kamis (30/11), di Kantor Bupati. Mereka menuntut kepala desa di wilayahnya dinonaktifkan.
DEMO: Masyarakat Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, melakukan demo, Kamis (30/11), di Kantor Bupati. Mereka menuntut kepala desa di wilayahnya dinonaktifkan.

PONTIANAK POST - Bupati Sambas Satono dan Wakil Bupati Sambas Heroaldi langsung menemui ratusan masyarakat Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, yang melakukan demo, Kamis (30/11), di Kantor Bupati. Mereka menuntut kepala desa di wilayahnya dinonaktifkan.

Ratusan masyarakat Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai, datang dengan puluhan kendaraan, baik sepeda motor dan mobil. Mereka menyuarakan agar kepala desa di wilayahnya dinonaktifkan dari jabatannya karena berbagai hal yang dianggapnya tak sesuai dengan ketentuan termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat.

Massa terdiri dari laki-laki dan perempuan berbagai usia, menuju Halaman Kantor Bupati Sambas, yang sejak pagi sudah dijaga sejumlah petugas dari kepolisian dan Satpol PP Sambas, yang selanjutnya diarahkan ke Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Sejumlah spanduk pun dibentangkan yang bertuliskan tuntutan mereka. Diantaranya berbunyi “Pak Bupati segera nonaktifkan Kepala Desa Pelimpaan dari jabatannya”.“Kang Dedi tulong bawak Pakpong kamek ke barakmiliter Pak camat dah daan agek mampu nak membina nye". Massa juga membawa boneka posong dalam aksi tersebut.

Bupati Sambas Satono menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Pelimpaan. "Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti," kata Satono.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sambas Heroaldi dihadapan massa juga menyampaikan Pemkab Sambas melalui jajaran terkaitnya sudah mengambil tindakan terkait aspirasi yang disampaikan warga Desa Pelimpaan. Beberapa prosedur sesuai hukum sudah dilakukan dan saat ini terus berjalan.

“Maka berikan kesempatan kepada Pemkab Sambas untuk melakukan tahapan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku, tolong, tinggal berapa tahapan lagi, jangan sampai apa yang dilakukan melanggar aturan atau salah,” kata Wakil Bupati Sambas.

Menurutnya, sebagai Wakil Bupati, tentunya tidak akan tinggal diam. Nanti dirinya akan lapor ke warga Desa Pelimpaan, jika tidak berhasil menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Apa yang diinginkan masyarakat, nanti akan tercapai. Tapi agar sama-sama menghukum perbuatan yang dilakukan (oleh kepala desa), maka berikan kesempatan ke Pemkab Sambas akan melakukan tindakan, percayakan penanganan ini ke Pemkab Sambas terlebih dahulu,” katanya. (fah)

Editor : Hanif
#dicopot dari jabatan #menuntut #sambas #kepala desa #demo