PONTIANAK POST - Kapolsek Selakau IPDA Tri Kurnia Setiawan terus melakukan koordinasi dan komunikasi ke pemerintah desa setempat, usai terjadinya musibah kebakaran rumah milik Sumirah (70), warga Dusun Sempadang, Desa Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur.
Koordinasi dan komunikasi dilakukan, dalam rangka membantu korban setelah rumah miliknya terbakar. “Kami dari Polsek Selakau Polres Sambas terus berkoordinasi dengan pemerintah desa berkenaan dengan proses penanganan pasca kebakaran. Ini juga bagian dari upaya memastikan situasi aman dan kondusif,” kata Kapolsek Selakau IPDA Tri.
Langkah ini diambil setelah adanya kebakaran rumah milik Sumirah pada Selasa (4/11), sekitar pukul 13.00 WIB, di Dusun Sempadang, Desa Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur.
Begitu menerima informasi adanya musibah tersebut, jajaran Polsek Selakau turun ke lokasi untuk melaksanakan pengecekan. Dimana dari hasil keterangan pemilik rumah dan sejumlah saksi. Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada colokan mesin air yang sedang dihidupkan.
“Korban atau pemilik rumah mengakui saat itu sedang menghidupkan mesin air, kemudian mandi dan mencuci selama sekitar 30 menit. Namun secara tiba tiba korban mendengar suara ledakan dan kobaran api muncul di bagian depan rumah,” katanya.
Saat didatangi, api dengan cepat membesar, terlebih material bangunan rumah banyak dari kayu kemudian angin dan cuaca panas sedang terjadi. “Api dengan cepat menyebar hingga melalap seluruh bangunan rumah. Sehingga korban alami kerugian materiil yang diperkirakan kurang lebih puluhan juta Rupiah. Sejumlah dokumen penting milik korban tak bisa diselamatkan,” katanya.
Kapolsek Selakau berharap kepada seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kehati-hatian saat menghidupkan peralatan yang menggunakan listrik. Periksa secara berkala, termasuk kabel yang sekiranya sudah dimakan usia lebih baik diganti demi keselamatan. (fah)
Editor : Hanif