PONTIANAK POST - Polsek Semparuk, Polres Sambas, sedang menangani laporan dugaan kasus pengeroyokan dengan korban seorang pelajar berusia 14 tahun yang terjadi pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Semparuk.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih membenarkan jika keluarga dari pelajar yang menjadi korban pengeroyokan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semparuk, Polres Sambas. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan sejumlah tindak lanjut, diantaranya mendatangi lokasi kejadian, memintai keterangan terhadap sejumlah saksi maupun korban.
“Petugas Polsek Semparuk sudah mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari keluarga korban, kemudian memintai keterangan sejumlah saksi-saksi, melakukan Visum dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” kata AKP Sadoko.
Hasil sementara keterangan yang berhasil dihimpun, korban yang merupakan pelajar berusia 14 tahun, mengalami pengeroyokan yang diduga dilakukan dua orang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Atas pengeroyokan tersebut, korban sempat dibawa ke Puskesmas Semparuk. Bahkan hasil keterangan dari petugas medis, didapati sejumlah luka-luka di tubuh korban diduga bekas kekerasan.
Atas kejadian tersebut, kakak korban yang awalnya mengetahui dari media sosial yang diposting oleh ibu korban, yang memperlihatkan adiknya terbaring di kursi kantor sekolah.
“Kakak korban ini tahu dari postingan di media sosial oleh orang tua korban, yang menunjukkan adiknya dalam kondisi terbaring di kursi kantor sekolah,” katanya.
Melihat postingan tersebut, kakak korban bertanya apa yang terjadi, selanjutnya Ibu korban menyebutkan jika korban mengalami pengeroyokan yang diperkirakan dilakukan dua orang.
Kasi Humas Polres Sambas menyampaikan, saat ini, kasus tersebut terus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya berharap kepada pihak keluarga, masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. (fah)
Editor : Hanif