Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Sambas Musnahkan Sabu 27,56 Gram, Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pemberantasan Narkoba

Hanif PP • Senin, 8 Desember 2025 | 14:00 WIB

 

Ilustrasi pemakai narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba

PONTIANAK POST - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas Iptu Edy Sutrisno mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.

“Kami di Polres Sambas akan terus bekerja maksimal mengungkap jaringan peredaran narkotika demi, sehingga dukungan masyarakat sangat diharapkan hal ini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk generasi penerus," kata Edy, usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, belum lama ini, di Mapolres Sambas.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 27,56 gram, hasil dari pengungkapan yang dilakukan. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penanganan yang sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan juga bagian transparansi penegakan hukum dan komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan serta kesehatan masyarakat. (fah)

Editor : Hanif
#pemberantasan narkoba #sambas #sabu #polres sambas #narkotika