Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bawaslu Sambas Temukan 159 'Pemilih Hantu' Masih Terdaftar di DPT

Fahrozi PP • Jumat, 12 Desember 2025 | 14:39 WIB
PLENO PDPB: Bawaslu saat menghadiri kegiatan Pleno PDPB, sejumlah hasil uji petik disampaikan sebagai saran.
PLENO PDPB: Bawaslu saat menghadiri kegiatan Pleno PDPB, sejumlah hasil uji petik disampaikan sebagai saran.

PONTIANAK POTS - Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Henny Yusnita menyebutkan pihaknya telah melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Sejumlah hal ditemukan dalam kegiatan tersebut.

“Kami di Bawaslu, melaksanakan uji petik PDPB pada 17–21 November 2025 di 22 desa yang tersebar di 10 kecamatan, hal ini sebagai upaya memastikan akurasi dan autentikasi data pemilih,” kata Henny, belum lama ini, usai hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas.

Menurutnya, dari uji petik yang dilakukan, dengan total sampel 279 didapati. Jika perekaman baru ada 8 sampel dengan rincian enam sudah terdaftar di DPT Online dan dua diantaranya belum terdaftar. Kemudian ada pemilih pindah wilayah sebanyak 85 sampel yang rinciannya  sembilan sudah berubah di DPT Online dan 76 belum berubah.

Selanjutnya, temuan lainnya, terkait 'pemilih hantu'. Dari data pemilih yang meninggal dunia sebanyak 186 sampel diantaranya 27 sudah tidak terdaftar di DPT Online namun masih banyak yang terdaftar yakni sebanyak 159 sampel.

“Apa yang menjadi temuan Bawaslu, kami sampaikan kepada KPU sebagai saran perbaikan, agar proses pemutakhiran data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tak hanya itu, Bawaslu Sambas juga melakukan pengawasan langsung pada saat KPU melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas. “Melalui pengawasan yang dilakukan Bawaslu, ditemukan adanya pemilih nonaktif, ada pemilih rentan yang berusia 100 tahun ke atas, serta masih ada pemilih yang pindah wilayah namun datanya belum diperbarui,” katanya.

Sebagai lembaga yang mengawasi pemilu, pihaknya menyampaikan koordinasi dan komunikasi sebagai penyelenggara pemilu, sangat penting. Sehingga sesuai tupoksi, pihaknya di Bawaslu serta KPU menekankan pentingnya memastikan keakuratan data pemilih serta menjaga kualitas daftar pemilih sebagai basis utama pelaksanaan pemilu yang berintegritas.

Anggota KPU Kabupaten Sambas Risno menyampaikan, berkaitan dengan temuan Bawaslu, diantaranya mengenai pemilih berusia 100 tahun ke atas merupakan pemilih rentan karena membutuhkan perhatian khusus. Sehingga pihaknya akan memvalidasi langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan dan keabsahan datanya.

Berkenaan pemilih nonaktif atau yang datanya tidak menunjukkan perubahan atau aktivitas kependudukan dalam jangka waktu yang lama, sehingga memerlukan verifikasi faktual. Hal tersebut merujuk pada sistem kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil.

Mengenai proses penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia dari  daftar pemilih, dijelaskan, hanya dapat dilakukan apabila tersedia akta kematian sebagai dasar administrasi yang sah. (fah)

Editor : Hanif
#data pemilih #bawaslu #DPT #sambas #pemilih hantu