PONTIANAK POST - Polsek Jawai memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah terbakarnya satu unit kendaraan bak terbuka di Jalan Pertanian, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, baru baru ini. Namun atas peristiwa tersebut korban alami kerugian materil mencapai Rp70 juta.
“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp70 juta rupiah,” kata Kapolsek Jawai IPTU Beni Agus Trianto.
Kerugian yang dialami korban, lantaran kendaraan yang terbakar dalam kondisi rusak berat bahkan tidak bisa digunakan lagi. “Akibat kebakaran tersebut, kendaraan dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat digunakan kembali, termasuk dokumen kendaraan yang ikut terbakar di dalam mobil,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, Polsek Jawai sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian memintai keterangan sejumlah saksi termasuk mengumpulkan barang bukti.
Hasil pemeriksaan sementara, kebakaran satu unit mobil bak terbuka (pick up) di Jalan Pertanian, Kecamatan Jawai terjadi pada Selasa (6/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan A (27), warga Kecamatan Tekarang, yang tengah dalam perjalanan dari Kecamatan Tekarang menuju Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai.
Pengemudi saat itu, dari kaca spion melihat adanya percikan api dari arah belakang kabin. Selanjutnya yang bersangkutan menepi menghentikan lalu keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri lantaran api yang awalnya kecil tiba - tiba membesar.
“Korban ini mendapati api yang awalnya kecil, tetiba membesar, atas peristiwa tersebut korban menghubungi keluarganya untuk membawa alat pemadam kebakaran (APAR), termasuk meminta bantuan warga sekitar kejadian, dan tak lama datang juga Pemadam Kebakaran Kecamatan Jawai sehingga api berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 04.40 WIB,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Jawai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, sehingga hal yang tidak diinginkan tak terjadi. (fah)
Editor : Hanif