PONTIANAK POST - Pemukiman warga di kawasan Pantai Kahona, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, terancam abrasi. Bahkan gelombang laut yang menghantam daratan telah merusak dua rumah warga.
Kepala Dusun Kuala Baru, Hermanto, membenarkan jika sejumlah rumah di pemukiman warga terancam abrasi. Bahkan dua rumah mengalami kerusakan paling parah akibat tergerus ombak.
“Kalau yang terancam ada belasan rumah, tapi memang ada dua rumah sudah alami kerusakan karena hantaman gelombang laut yang kuat,” kata Hermanto.
Permasalahan abrasi, menjadi masalah yang dihadapi setiap tahun. Terlebih, belum adanya tanggul penahan ombak. “Pada November 2025 hingga awal 2026, abrasi semakin meluas, karena memang gelombang laut kuat ditambah lagi tak ada tanggul penahan, kami dan warga khawatir kondisi tersebut akan semakin parah kedepannya,” katanya.
Kepala Desa Sarang Burung Danau, Halimras, mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah dan instansi terkait mengenai abrasi yang terjadi di wilayahnya. Terlebih, ini bukanlah kejadian pertama, namun sudah menjadi masalah tahunan.
“Saya selaku Kepala Desa Sarang Burung Danau berharap adanya perhatian serius mengenai kondisi abrasi yang mengancam pemukiman warga, sehingga perlu langkah strategis yang harus dilakukan secepatnya oleh pemerintah melalui instansi terkait,” katanya.
Kondisi yang terjadi, membuat hidup warga tidak tenang, karena setiap saat gelombang air laut mengancam, terlebih di saat cuaca ekstrim yang terjadi di akhir tahun.
“Penahan ombak harus segera dibangun, karena meskipun adanya mangrove di kawasan tersebut, keberadaannya kurang efektif,” katanya.
Sehingga pihaknya berharap, selain percepatan pembangunan penahan ombak, kemudian rehabilitasi mangrove, hingga jika diperlukan harus ada program bantuan relokasi rumah warga yang terancam. (fah)
Editor : Hanif