PONTIANAK POST- Polsek jajaran di Polres Sambas melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif di tengah masyarakat.
Dipimpin langsung Kapolsek Semparuk IPTU Rio Fachrihadi, memantau sejumlah titik di wilayah hukumnya, terutama tempat yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Alhamdulillah, kami dari Polsek Semparuk sesuai arahan Kapolres Sambas, bagaimana berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum masing-masing. Salah satu upaya tersebut kami laksanakan dengan patroli skala besar, belum lama ini,” kata Rio.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Semparuk juga melibatkan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya dengan unsur TNI. “Kegiatan patroli juga melibatkan personel TNI, hal ini sebagai bentuk sinergi lintas instansi untuk bersama-sama situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sambas, HWCI Desak Proses Hukum Tuntas
Tim mendatangi sejumlah titik strategis dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. “Kami berharap kehadiran personil di tengah warga, dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut secara rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu di wlayah hukum Polsek Pemangkat, Jajaran Polsek Pemangkat mengamankan 15 remaja yang kedapatan diduga membawa berbagai senjata tajam (sajam) pada Jumat (23/1)m sekitar pukul 02.00 WIB.
“Awalnya kami menerima laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang berjalan kaki sambil membawa sajam di Jalan Pembangunan depan Jalan Badak Putih, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat,” kata Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu.
Selanjutnya, anggota Polsek Pemangkat menuju TKP, melakukan penelusuran dan bertemu warga yang telah mengamankan salah satu remaja yang selanjutnya diinterogasi untuk memperoleh keterangan dimana kawan-kawannya.
“Pengakuan satu remaja yang diamankan, petugas langsung ke sebuah rumah di Jalan Anom, Gang Basuni, Desa Gugah Sejahtera, yang menjadi tempat ngumpul. Dan benar, ditempat itu didapati sejumlah remaja yang selanjutnya diamankan,” katanya.
Petugas juga melakukan penggeledahan, yang kemudian menemukan sejumlah sajam yang dibawa dan digunakan para remaja. “Lima belas remaja tersebut berusia antara 14 hingga 21 tahun dan semuanya merupakan warga Kecamatan Pemangkat dan sekitarnya,” katanya.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang didapat, 15 remaja tersebut sempat viral di media sosial yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jembatan sungai Sambas Besar (JSSB). (fah)
Editor : Hanif