PONTIANAK POST – Diprediksi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Ramadan, Polres Sambas melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Sambas selama 14 hari terhitung sejak Senin (2/2). Kegiatan terpusat ini, menjadi persiapan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat maupun Operasi Liong Kapuas 2026.
Wakapolres Sambas Kompol Hilman M menyampaikan operasi keselamatan Kapuas yang dilaksanakan saat ini, bagian penting upaya bersama keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Pasalnya, menjelang Ramadan hingga Idul Fitri, mobilitas masyarakat meningkat sehingga perlu ada Langkah untuk menekan angka risiko dan fatalitas kecelakaan lalulintas (lakalantas).
“Seperti yang disampaikan Kapolda Kalbar, apa yang dilaksanakan jajaran kepolisian selama operasi kesemalatan kali ini, untuk tekan angka risiko dan fatalistas kecelakaan, kemudian mencegah agar tak ada lakalantas,” kata Kompol Hilman.
Beberapa penekanan disampaikan Wakapolres, yakni seluruh personal yang dilibatkan mengutamakan pendekatan preventif dan preentif, kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi tertib berlalulintas dengan tetap menjunjung humanisme.
“Seluruh personal yang dilibatkan dalam operasi harus menunjukkan komitmen saat melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Personil harus jadi teladan, laksanakan kegiatan dengan sabar dan jangan lupa tetap menjadi tauladan nenumbuhkan budaya tertib lalulintas, dan jangan lupa jalin sinergi dengan instansi lain,” katanya.
Kasat Lantas Polres Sambas AKP Nanda Sulvy Pratama menegaskan pada operasi kepolisian saat ini, dilaksanakan selama 14 hari sejak Senin (2/2). Pihaknya mengingatkan masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, terkait delapan sasaran prioritas penindakan dan edukasi.
Disampaikan Kasatlantas, delapan sasaran tersebut meliputi pengendara atau pengemudi yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt), menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kemudian pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, tidak menggunakan spion, melakukan balapan liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
“Saat ini, pihak kepolisian masih mengedepankan upaya imbauan dan teguran kepada masyarakat. Terkait pelaksanaan di lapangan, akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Namun pada tahap awal, prioritas diberikan kepada teguran, khususnya yang dilaksanakan pada malam hari,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melaksanakan patroli malam dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sambas. “Kegiatan ini juga nantinya akan dilaksanakan jajaran Polsek di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan adanya balap liar, petugas akan melakukan penindakan sesuai prosedur serta melakukan pendataan,” katanya. (fah)
Editor : Hanif