PONTIANAK POST - Selama Tahun Anggaran 2025, Desa Tangaran mendapatkan kucuran dana sebesar Rp4,8 miliar lebih, yang telah digunakan untuk program pembangunan baik fisik yang memang diperlukan masyarakat.
“Alhamdulillah Desa Tangaran mendapatkan perhatian besar, dimana di 2025 menerima kucuran dana sebesar Rp4,8 miliar lebih,” kata Kepala Desa Tangaran Idris Jirana, belum lama ini.
Menurutnya, dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, kemudian dari APBD Provinsi Kalimantan Barat serta APBD Kabupaten Sambas, yang sudah digunakan untuk pembangunan yang merupakan keinginan masyarakat.
“Penggunaan anggaran tersebut diantaranya untuk pembangunan fisik, mulai dari rehab beberapa masjid, rabat beton, peningkatan jalan, sanitasi, pengelolaan sistem air limbah, normalisasi saluran jalan usaha tani, SR PDAM hingga penampungan air,” katanya.
Program-program pembangunan dari dana dana desa, alokasi dana desa hingga dukungan dari pemerintah, provinsi dan kabupaten, sudah rampung dilaksanakan. Saat ini fasilitas yang ada sudah dinikmati masyarakat. Sehingga ini sebagai bentuk pelayanan terutama meningkatkan infrastruktur di desa.
“Pemerintah pusat, Provinsi Kalbar, dan Pemkab Sambas sangat memberikan perhatian bagi Desa Tangaran,” katanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, dalam penggunaan anggaran. Pihak Pemdes Tangaran sudah menyampaikan LPPD dan LKPPD, sebagai dokumen penjabaran atas realisasi dana yang ada.
“Kami paparkan kepada perwakilan masyarakat mengenai program pembangunan yang sumber pendanaannya berasal dari DAU, DAK, APBN, provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Penyampaian LPPD dan LKPPD Tangaran, masing-masing disampaikan kepala urusan perangkat desa Pemerintah Desa Tangaran. Hasil laporan dibacakan masing-masing perangkat desa yang menangani pembangunan didukung dengan publikasi menggunakan alat proyektor.
“Pemaparan LPPD mendapat respon dari beberapa para tamu undangan, diantaranya Haji Sarjono, yang meminta kedepannya, LPPD yang dipaparkan setiap tamu undangan juga mendapatkan berupa fisik cetakannya,” katanya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah, menyampaikan apa yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, masyarakat benar-benar merasakan faedah atau manfaatnya.
“Semoga penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan di tahun 2025, juga tidak terdapat masalah, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat hasil pembangunannya,” kata Robi. (fah)
Editor : Hanif