PONTIANAK POST - Sejumlah kecamatan di Kabupaten Sambas mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2027. Hal ini merupakan tahapan penting sebagai keterlibatan atau partisipasi dalam penentuan arah pembangunan.
Seperti yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Sambas, belum lama ini, yang melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sambas menyampaikan bagaimana pentingnya tahapan Musrenbang tingkat kecamatan yang ikut menentukan arah pembangunan daerah.
“Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan peraturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati Sambas.
Musrenbang, sesuai dengan tingkatannya, menjadi forum elemen masyarakat memberikan sumbangsih, saran, masukan dalam perencanaan pembangunan.
“Musrenbang menjadi wadah partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyepakati pembangunan kedepannya,” katanya.
Penting juga, ajang Musrenbang merupakan bagian dari penyelarasan agar pembangunan bisa selaras, yang itu di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menyampaikan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang RKPD merupakan forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Selain dari aspirasi yang diserap oleh Anggota DPRD, Musrenbang juga menjadi bagian penting untuk mengetahui program-program yang akan berdampak langsung kepada masyarakat apabila direalisasikan,” katanya.
Dimana dalam Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, menjadi instrumen penting yang mengarahkan program dan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan prioritas daerah. (fah)
Editor : Hanif