PONTIANAK POST- Dalam upaya mendorong pengelolaan hutan mangrove, DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Kota Pontianak, belum lama ini.
Kegiatan yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar, menjadi bagian dari upaya menjaga hutan mangrove yang ada di Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, belum lama, ini kami melaksanakan konsultasi ke Pontianak, yakni Balai PEGM, untuk berkonsultasi dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program terkait pengelolaan hutan mangrove, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Sambas,” kata Abu Bakar.
Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Kabupaten Sambas mendapatkan pemaparan dari Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove Kota Pontianak. Bahkan mereka akan mendukung pemerintah kabupaten dan DPRD dalam upaya menjaga kelestarian hutan mangrove melalui program pendampingan, pembinaan, serta kerja sama lintas sektor.
Baca Juga: O2SN dan FLS3N 2026: Kecamatan Tebas Siap Pertahankan Prestasi Juara Umum
“Kami juga menerima banyak masukan serta informasi teknis terkait kebijakan, program rehabilitasi, dan pengelolaan kawasan ekosistem secara berkelanjutan. kepada Kepala BPEGM, kami juga menyampaikan sejumlah isu dan tantangan yang dihadapi daerah, khususnya terkait perlindungan lingkungan, pemanfaatan kawasan hutan mangrove, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan,” katanya.
Diharapkan apa yang dilakukan DPRD Kabupaten Sambas, menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keberadaan hutan mangrove yang ada di Kabupaten Sambas. Lantaran, saat ini sejumlah wilayah di daerah ini memiliki kawasan mangrove yang harus dijaga.
“Melalui kegiatan konsultasi ini, DPRD Kabupaten Sambas berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan serta program pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, guna mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan khususnya di Kabupaten Sambas,” katanya. (fah)
Editor : Miftahul Khair