PONTIANAK POST - Direktur Politeknik Negeri Sambas, Yuliansyah berharap ditetapkannya agen perubahan. Menjadikan upaya percepatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di kampus yang ada di perbatasan negara ini.
“Adanya agen perubahan, menjadi upaya nyata dalam melakukan akselerasi Reformasi Birokrasi dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) untuk peningkatan kualitas layanan publik,” kata Yuliansyah.
Direktur Poltesa berharap para pihak yang ditetapkan menjadi agen diharapkan bukan sekadar menerima pemberian gelar, melainkan bagaimana mengemban amanah untuk menjadi motor penggerak transformasi di lingkungan kerja.
"Agen Perubahan adalah teladan dalam berperilaku dan berpikir inovatif. Dengan adanya inovasi di bidang layanan aduan, keuangan, dan digitalisasi ini, kami optimis Poltesa akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan prima bagi mahasiswa maupun masyarakat umum,” kata Yuliansyah.
Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) secara resmi menetapkan tiga personel sebagai Agen Perubahan.yakni Alang Gunarto ditetapkan atas inovasi Sistem Layanan Aduan dan Reaksi Cepat (Slarace). Eko Pamungkas ditetapkan atas inovasi di Bidang Sistem Keuangan dan Riyandi ditetapkan atas inovasi Percepatan Layanan Berbasis Digital yang telah berhasil membuat aplikasi Slarece.(fah)
Editor : Hanif