PONTIANAK POST – Masyarakat yang hendak mudik Lebaran di Kabupaten Sambas kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Kepolisian Resor Sambas membuka layanan penitipan kendaraan di kantor-kantor polisi selama periode Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh polsek jajaran untuk menerima penitipan kendaraan bermotor milik masyarakat yang akan mudik.
“Kami sudah instruksikan kepada seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Sambas agar kantor polsek dapat menerima penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik saat perayaan Idulfitri,” ujarnya.
Selain itu, pemudik yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi juga dapat memanfaatkan Pos Pelayanan (Posyan) yang didirikan Polres Sambas sebagai tempat beristirahat.
Menurut Wahyu, fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pemudik yang merasa lelah saat berkendara agar dapat beristirahat dengan aman sebelum melanjutkan perjalanan.
“Silakan manfaatkan pos pelayanan yang ada di sejumlah titik. Jika merasa lelah saat berkendara, pemudik bisa beristirahat di pos pelayanan atau di kantor polisi terdekat,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Agama Kabupaten Sambas juga telah berkoordinasi untuk menyiapkan sejumlah masjid dan musala sebagai tempat istirahat bagi pemudik.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, mengatakan beberapa masjid telah diberi penanda khusus sebagai lokasi yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat selama perjalanan.
“Ada sejumlah masjid yang diberi tanda dan bisa menjadi rest area saat arus mudik Lebaran. Jadi bagi masyarakat yang berkendara dan merasa lelah, silakan beristirahat di masjid atau musala yang tersedia,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemudik melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman selama arus mudik Lebaran di wilayah Kabupaten Sambas. (fah)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro