PONTIANAK POST — Viral di media sosial, seorang remaja di Kecamatan Teluk Keramat tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk membayar paket belanja online COD (cash on delivery) tak dipenuhi. Peristiwa ini memantik keprihatinan publik sekaligus sorotan serius aparat penegak hukum.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (16/3) sekitar pukul 09.20 WIB di Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat. Pelaku berinisial R (17), sementara korban adalah ibunya, S (52). Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengatakan pihaknya melalui Polsek Teluk Keramat bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian yang sempat viral tersebut.
Polisi langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku, serta meminta keterangan sejumlah saksi. “Pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban mendapatkan perawatan medis. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sadoko.
Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika pelaku meminta uang kepada ibunya untuk membayar paket yang datang. Namun korban menyatakan belum memiliki uang dan akan memberikannya setelah tersedia. Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan penganiayaan.
Polisi juga mendalami informasi bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang. Berdasarkan hal tersebut, pelaku kemudian dibawa untuk menjalani observasi lebih lanjut.
“Pada Selasa (17/3) sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Teluk Keramat didampingi perangkat Desa Lela dan petugas Puskesmas Sekura menyerahkan pelaku ke RSJ Provinsi Kalbar di Singkawang untuk dirawat inap guna observasi,” jelasnya.
Sambil menunggu hasil observasi medis, penyidik tetap melanjutkan proses pemeriksaan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Polres Sambas menyatakan keprihatinan atas kasus kekerasan dalam keluarga tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa. Masyarakat dapat menghubungi Polsek terdekat, Polres, atau Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam untuk penanganan cepat dalam situasi darurat. (fah)
Editor : Hanif