PONTIANAK POST - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Setalik, Kecamatan Sejangkung, mendatangi Mapolsek Sejangkung Polres Sambas. Hal ini dilakukan setelah mendapati sekolah yang dipimpinnya mengalami pengrusakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko. Dimana Kepala SDN 03 Setalik sudah membuat laporan adanya pengrusakan fasilitas di sekolah tersebut.
"Benar sudah ada laporan polisi, kemudian Anggota Polsek Sejangkung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Sambas.
Saat di TKP, petugas mendapati sejumlah fasilitas sekolah tidak berada di posisi semula dan didapati ada bekas kegiatan membakar di dalam sebuah ruangan.
"Hasil pemeriksaan di TKP dan keterangan dari saksi, sementara ini diketahui bahwa telah terjadi pengrusakan berupa pembakaran tumpukan kertas di dalam sekolah serta posisi meja dan kursi yang tampak tidak berada pada tempat semula," katanya.
Pihak sekolah mengakui tidak mengalami kerugian materil. Hanya saja kondisi tersebut membuat kondisi di beberapa ruangan terlihat berantakan.
"Kalau dari pihak sekolah akui tidak alami kerugian material yang signifikan, karena barang yang terdampak hanya berupa buku-buku lama yang sudah tidak digunakan lagi," katanya.
Petugas juga sempat memeriksa CCTV yang ada. Hanya saja, saat kejadian ternyata dalam kondisi rusak. "Petugas juga memeriksa rekaman CCTV sekolah, tetapi tidak dapat menampilkan wajah pelaku karena perangkat CCTV dan hard disk mengalami kerusakan," kata Sadoko.
Polsek Sejangkung, terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk mengetahui siapa pelaku dan motifnya.
"Terhadap kasus ini masih dilakukan oleh Polsek Sejangkung, guna mengidentifikasi pelaku pengrusakan fasilitas SDN 03 Setalik, Kecamatan Sejangkung yang terjadi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 08.15 WIB," katanya.
Dalam kesempatan itu, Polres Sambas mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menjaga keamanan dan fasilitas umum serta segera melaporkan setiap gerak-gerik yang mencurigakan ke Polsek dan Polres atau melalui call center Polri 110.
Hasil keterangan sejumlah pihak, kasus tersebut diduga dilakukan orang tidak bertanggung jawab saat libur sekolah. Kemudian diketahui ketika sekolah akan menggelar kegiatan belajar mengajar paska libur Idulfitri. (fah)
Editor : Hanif