PONTIANAK POST - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Dr H Sumarin mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama muslim untuk tidak memposting, menyebarluaskan sesuatu yang sifatnya melanggar nilai-nilai agama termasuk konten pornografi.
“Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Sambas untuk lebih hati-hati dalam bersikap dan tidak mudah untuk memposting, menyebarkan hal-hal yang sifatnya aib, dan sesuatu yang melanggar nilai-nilai agama dan etika sebagai seorang muslim dan manusia,” kata H Sumarin, Rabu (8/4).
Menurutnya, para orang tua juga memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada anaknya masing-masing. Mengenai dampak tidak baik menonton, menyebarluaskan atau bahkan membuat konten pronografi.
“Para orang tua harus menjaga anak-anaknya, agar terhindar dari konten pornografi yang itu akan merusak pikirannya. Sehingga jaga, kontrol setiap saat Handphone atau gadget yang dipegang anak-anaknya,” katanya.
Baca Juga: No Trust, No Impact: Kemenkum Kalbar Perkuat Kapasitas Humas di Era Digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas kecam segala bentuk peredaran konten atau video pornografi di media sosial. “MUI Sambas merasa prihatin dan mengecam aksi peredaran video yang memuat unsur pornografi di Kabupaten Sambas melalui media sosial,” katanya.
MUI Kabupaten Sambas, akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pornografi yang itu dampaknya tidak baik ditengah masyarakat, terutama bagi generasi penerus.
“Kami meminta agar penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan dan aturan berlaku. Dan meminta semua pihak untuk tidak mentolerir hal tersebut,” katanya.
Tayangan-tayangan pornografi, sebutnya, sangat tidak mendidik, dan sangat berpotensi merusak akhlak.(fah)
Editor : Hanif