Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Usai Lebaran, Pengajuan Cerai di Sambas Melonjak

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 12 April 2026 | 22:18 WIB
Ilustrasi perceraian. Angka perceraian di Kabupaten Sambas mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. (FREEPIK)
Ilustrasi perceraian. Angka perceraian di Kabupaten Sambas mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. (FREEPIK)

 

PONTIANAK POST – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Sambas mencatat pola peningkatan pengajuan perceraian setiap kali setelah perayaan Idulfitri.

Panitera PA Sambas, Muhammadiyah, mengatakan tren tersebut telah berulang dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi fenomena tahunan di daerah tersebut.

“Bahkan pada 30 Maret 2026, lebih dari 40 orang datang ke PA Sambas untuk meminta informasi terkait persyaratan pengajuan perceraian,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, lonjakan tersebut berkaitan dengan momentum Lebaran yang mempertemukan pasangan suami istri yang selama ini terpisah jarak.

Sebagian pasangan diketahui bekerja di luar daerah bahkan di luar negeri sehingga jarang bertemu dalam kehidupan sehari-hari.

Saat kembali ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri, sejumlah pasangan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga yang selama ini tertunda.

“Banyak yang pulang ke Sambas saat Lebaran dan momentum itu dimanfaatkan untuk mengurus perceraian dengan berbagai alasan masing-masing,” katanya.

Muhammadiyah menilai meningkatnya jumlah masyarakat yang datang berkonsultasi pascalebaran menjadi indikator awal bertambahnya perkara perceraian yang masuk ke pengadilan.

Ia memperkirakan permohonan perceraian biasanya meningkat beberapa minggu setelah masyarakat kembali dari libur Lebaran.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan berpisah.

Muhammadiyah menekankan pentingnya komunikasi dan upaya mediasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.

“Harapannya persoalan rumah tangga dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi atau mediasi sehingga perceraian benar-benar menjadi pilihan terakhir,” pungkasnya. (fah)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#perceraian Sambas #PA Sambas #lonjakan perceraian #pascalebaran #Konflik rumah tangga