Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Sambas Digelar Hari Ini, Paparkan Rancangan Pembangunan dan Sinkronisasi Program Hingga Pusat

Fahrozi PP • Jumat, 17 April 2026 | 06:47 WIB
Anggota DPRD Sambas, Yakob Pujana
Anggota DPRD Sambas, Yakob Pujana

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sambas akan melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Jumat (17/4). Kegiatan yang leading sektornya Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) akan dipaparkan dokumen RKPD serta ada diskusi.

Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 ini rencananya dihadiri pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang akan menyampaikan arahan.

Dalam kesempatan itu, akan dipaparkan juga berkaitan dengan Rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027 oleh Bapperida Provinsi Kalbar. Selanjutnya, ada paparan Rancangan RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 oleh Bapperida Kabupaten Sambas.

Selanjutnya, setelah pemaparan ada diskusi dalam rangka menerima masukan, saran dan usulan sebelum dilaksanakannya penandatanganan berita kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas Yakob Pujana menyampaikan pelaksanaan Musrenbang RKPD bagian dari ruang partisipatif dalam menyerap aspirasi publik. Sehingga ajang ini penting bagi pelaksanaan pembangunan di tahun 2027 yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Sehingga dalam musrenbang, menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan.

“Momen Musrenbang adalah upaya bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, dimana secara berjenjang (musrenbang) dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat,” katanya.

Berjenjang dilakukan, agar nantinya rencana pembangunan yang dilaksanakan sinkron. “Pelaksanaan pembangunan harus saling sinkron, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi serta pusat,” katanya. (fah)

Editor : Hanif
#ruang partisipatif #pembangunan daerah #rkpd 2027 #Musrenbang #sambas