PONTIANAK POST - Bangunan yang merupakan tempat salai kelapa atau kopra di Dusun Melamin RT 007/RW 004, Desa Sarang Burung Kuala, Kecamatan Jawai, terbakar, Senin (20/4) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 Juta.
"Mengenai penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun api diduga kuat berasal dari arang batok kelapa yang tersimpan di belakang bangunan," terangnya.
Petugas kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian selanjutnya memintai keterangan sejumlah warga termasuk pemilik bangunan yang berinisial B (46).
Baca Juga: Polres Sambas Amankan Dua Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jawai Desa Sentebang
Dimana, hasil keterangan sementara, pada Senin 20 April 2026, diperkirakan Pukul 03.30 WIB, ada warga melihat api dan kepulan asap yang membesar dari tempat kejadian.
Kemudian saksi, korban bersama warga setempat bersama-sama mendatangi lokasi berupaya untuk memadamkan api yang sudah membesar dengan alat seadanya berupa, mesin air rumah tangga, mesin jet cleaner, serta ember dengan sumber air dari sumur berjarak sekitar 30 meter. Sehingga api dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 wib.
"Saat kejadian korban sedang berada di rumahnya yang jarak dari bangunan yang terbakar sekitar 30 meter," katanya.
Keterangan dari pemilik bangunan, jika yang bersangkutan sebelumnya atau pada Minggu, 19 April 2026 sore hari, menyimpan arang batok kelapa yang masih sedikit panas ke dalam empat karung, ditutup terpal, dan diletakkan di belakang bangunan berdampingan dengan tumpukan kopra.
"Diduga, api bermula dari arang yang masih panas yang disimpan, kemudian dari situlah muncul api dan membakar bangunan yang panjangnya 10 m dan lebar 3 m yang terbuat dari dinding semen, lantai plat besi, serta atap tiang kayu dan seng," katanya.
Baca Juga: RA Kartini, Kuasa Feminin, dan Tantangannya
Polres Sambas menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyimpanan bahan mudah terbakar serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan yang dapat mengakibatkan kebakaran. (fah)
Editor : Hanif