Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Sambas Minta Warga Aktif Gunakan Call Center 110 untuk Laporan Kamtibmas

Fahrozi PP • Senin, 11 Mei 2026 | 15:55 WIB
Ilustrasi dalam grafis
Ilustrasi dalam grafis

PONTIANAK POST - Polres Sambas mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan pelanggaran maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sambas.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, warga dapat segera menghubungi layanan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelanggaran atau potensi gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke Polres Sambas maupun polsek terdekat,” ujarnya.

Baca Juga: Meningkatnya Gelandangan merupakan Akar Masalah Kemiskinan Struktural

Ia menjelaskan, layanan tersebut disiapkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan kepada kepolisian secara cepat dan gratis.

Selain melalui Call Center 110, Polres Sambas juga memaksimalkan layanan Command Center yang terintegrasi dengan CCTV dan teknologi pemantauan lainnya.

Sadoko menilai, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan bersama di lingkungan masing-masing.

“Diharapkan layanan 110 dapat memaksimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” katanya.

Polri sendiri telah memberlakukan layanan 110 secara nasional agar masyarakat di berbagai daerah dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian.

Baca Juga: Harris Turino Soroti DBH Sawit Kalbar Turun 58 Persen di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen

Melalui layanan tersebut, kepolisian berharap respons terhadap aduan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Polres Sambas juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan 110 sebagai sarana pelaporan keamanan. (fah)

Editor : Hanif
#Call center 110 #kamtibmas #gangguan #polres sambas