PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sambas mendorong program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah perbatasan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, mengatakan Pemkab Sambas terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program tersebut menyasar kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar, termasuk daerah perbatasan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.
“Sambas menjadi salah satu dari 40 daerah penerima program. Kami terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Pekerjaan RTLH TMMD Kodim 1204/Sanggau Selesai 100 Persen, Warga Kini Punya Rumah Layak
Pemkab Sambas menilai verifikasi faktual penting dilakukan agar penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan kondisi rumah layak mendapatkan perbaikan menyeluruh.
Program 15 ribu RTLH itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat perbatasan yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi terbatas.
Selain memperbaiki hunian warga, program tersebut juga menjadi upaya pemerintah menghadirkan pemerataan pembangunan hingga kawasan perbatasan negara. (fah)
Editor : Hanif