PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat perlindungan bagi warga yang bekerja di luar negeri dengan melibatkan aparatur pemerintah hingga tingkat desa.
Langkah tersebut dilakukan agar pekerja migran asal Sambas mendapatkan rasa aman, perlindungan hukum, serta pendampingan selama bekerja di luar negeri.
Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, mengatakan perlindungan pekerja migran membutuhkan keterlibatan seluruh sektor, termasuk pemerintah desa.
“Pemkab Sambas mendorong seluruh sektor agar tenaga kerja dan aturan hukum bisa berjalan seiring dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran,” katanya, Kamis (21/5).
Menurutnya, perlindungan hukum menjadi hal penting agar masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Keamanan dan kepastian hukum tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja migran di Kabupaten Sambas.
Selain mendorong perlindungan hukum, Pemkab Sambas juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang peduli terhadap keselamatan dan hak pekerja migran. (fah)
Editor : Hanif