Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kapal Penangkap Ikan Terbakar di Dermaga Pemangkat, Kerugian Capai Rp800 Juta

Fahrozi PP • Rabu, 3 Juni 2026 | 09:35 WIB
Pemadaman kebakaran yang menghanguskan satu unit kapal penangkap ikan di Dermaga Penajap. (ISTIMEWA)
Pemadaman kebakaran yang menghanguskan satu unit kapal penangkap ikan di Dermaga Penajap. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Kapal penangkap ikan KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar saat sedang tambat di dermaga Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Senin (1/6), dengan kerugian ditaksir mencapai Rp800 juta.

Kasat Polairud Polres Sambas AKP Agus Ganjar mewakili Kapolres Sambas mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung mengerahkan personel bersama unsur terkait untuk melakukan pemadaman.

“Benar, kami menerima laporan terkait adanya kapal yang terbakar pada Senin (1/6) sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Agus Ganjar, Selasa (2/6).

Asap Muncul dari Ruang Mesin

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satpolairud Polres Sambas, peristiwa bermula saat Amat datang ke KM Tri Samudra Jaya 69 sekitar pukul 16.00 WIB untuk merapikan posisi kapal yang sedang tambat di dermaga.

Saksi kemudian menghidupkan mesin kapal untuk melakukan olah gerak agar posisi kapal lebih rapi dan aman di lokasi sandar.

Setelah proses tersebut selesai, saksi menuju ruang mesin untuk mematikan mesin kapal.

Namun, saat memasuki ruang mesin, saksi melihat asap hitam tebal sudah keluar dari area tersebut sehingga upaya mematikan mesin tidak dapat dilakukan.

Nelayan Berupaya Selamatkan Kapal Lain

Meski api mulai membesar, saksi tetap berupaya mencegah kebakaran merembet ke kapal lain yang berada di sekitar dermaga dengan melakukan lego jangkar.

Tidak lama kemudian, sejumlah nelayan dan kapal lain datang membantu proses pemadaman sebelum petugas tiba di lokasi.

“Meski kapal dalam keadaan terbakar, saksi berupaya kapal tidak mendekat ke kapal lainnya dengan lego jangkar,” ujar Agus Ganjar.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB setelah proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam.

Kapal Lama Tak Beroperasi

Dari hasil pemeriksaan, api diduga cepat membesar karena badan kapal terbuat dari kayu yang dilapisi fiber serta terdapat peralatan penangkapan ikan berupa jaring berbahan nilon yang mudah terbakar.

Kondisi cuaca panas saat kejadian juga diduga mempercepat penyebaran api ke seluruh bagian kapal.

“Hasil keterangan pemilik dan saksi, kapal ini sebenarnya sudah lama tidak beroperasi atau sekitar satu tahun,” jelas Agus Ganjar.

Musibah tersebut menjadi pukulan bagi pemilik kapal karena seluruh bagian kapal mengalami kerusakan berat dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp800 juta.

Pemadaman Libatkan Nelayan dan TNI AL

Proses pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh nelayan setempat bersama petugas gabungan.

Tim yang terlibat terdiri atas dua unit mesin Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat, satu unit mesin penyemprot milik Satpolairud Polres Sambas, serta personel Pos Bhabinpotmar TNI AL Pemangkat.

Berkat kerja sama tersebut, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke kapal lain yang berada di kawasan dermaga. (fah)

Editor : Hanif
#penangkap ikan #pemangkat #dermaga #terbakar #kapal