Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kejari Sambas Musnahkan Barang Bukti 10 Perkara, Kasus Narkotika Paling Mendominasi

Fahrozi PP • Kamis, 18 Juni 2026 | 16:45 WIB
Kegiatan pemusnahan BB di Kejari Sambas.
Kegiatan pemusnahan BB di Kejari Sambas.

PONTIANAK POST - Sejumlah Barang Bukti dari sepuluh perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sambas, Rabu (10/6). Terbanyak adalah BB Narkotika yakni 31 perkara.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sambas, Muhammad Bayu menyampaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menuntaskan sebuah tindak pidana. Pihaknya pada Rabu (10/6) dengan memgundang sejumlah jajaran terkait, diantaranya dari Polres Sambas, PN Sambas, BNN Sambas, Bapas, Rutan, BPOM Sambas serta Dinas Kesehatan, untuk menyaksikan salah satu tahapan penuntasan kasus tindak pidana, yakni pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"BB yang dimusnahkan dari sepuluh perkara," kata Bayu, usai kegiatan pemusnahan.

Menurutnya, dari 10 perkara tersebut, BB dari kasus Narkotika terbanyak yakni 31 diantaranya sabu maupun ekstasi. Kemudian dari pencurian, penggelapan, pengrusakan lingkungan atau pertambangan sebanyak 4 perkara, kasus asusila, perlindungan anak, kasus farmasi atau kesehatan, penghancuran atau pengrusakan serta perkara pembunuhan.

Baca Juga: Nonton Gawai Naik Dango di Sambas, Pemuda Tebas Ditangkap Usai Curi Motor Pengunjung

Dalam pemusnahan, BB diantaranya di bakar, dihancurkan, dipotong, kemudian untuk BB perkara narkotika diblender dengan dicampur cairan pembersih lantai.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada instansi yang hadir dalam pemusnahan, kemudian turut menandatangani Berkas pemuanahan yang menjadi salah satu sebuah perkara sudah diselesaikan secara tuntas.(fah)

Editor : Hanif
#perkara inkrah #kejari sambas #barang bukti #sabu #narkotika