PONTIANAK POST – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan organisasi kepemudaan yang akuntabel dan transparan, Tim Dosen Akuntansi Politeknik negeri Sambas yaitu Novi Sentiya, S.S.T., M.Ak bersama dua orang dosen lainnya Roshani, SE., M.Ak dan Munandar, SE., M.M. melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk "Penguatan Tata Kelola Keuangan Karang Taruna Kecamatan Sejangkung Melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai ISAK 35 tentang Organisasi Nirlaba."
Kegiatan ini diselenggarakan di aula Kantor Camat Kecamatan Sejangkung dengan melibatkan pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan maupun desa pada hari Sabtu, 20 Juni 2026. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari dana DIPA Politeknik Negeri Sambas Tahun 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Fitri Arpianti, SP selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Sejangkung, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan.
Baca Juga: TP PKK Sambas Dorong Konsumsi Ikan Sejak Dini untuk Cegah Stunting pada Anak
"Kami sampaikan apresiasi kepada tim PKM yang telah memilih Kecamatan Sejangkung sebagai lokasi pengabdian. Pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas pengurus Karang Taruna, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan organisasi yang lebih tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Fitri juga berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan tidak hanya berhenti pada kegiatan. Tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan di masing-masing Karang Taruna desa.
"Dengan tata kelola keuangan yang baik, Karang Taruna diharapkan mampu menjadi organisasi kepemudaan yang semakin profesional, dipercaya masyarakat, serta mampu mengelola berbagai program dan bantuan secara akuntabel," katanya.
Ketua Tim PKM Novi Sentiya, S.S.T., M.Ak mengatakan pelatihan merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan memberikan pendampingan kepada organisasi nirlaba (organisasi kemasyarakatan) dalam meningkatkan kompetensi pengelolaan administrasi dan keuangan.
"Selama ini, sebagian besar Karang Taruna masih menghadapi kendala dalam menyusun laporan keuangan yang sistematis, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku bagi organisasi nirlaba," katanya.
Baca Juga: Pemkab Sambas Perluas Pasar Murah hingga Desa untuk Tekan Inflasi
Dia menjelaskan bahwa penerapan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep dasar akuntansi organisasi nirlaba, proses pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan posisi keuangan yang terdiri dari laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas,neraca dan catatan atas laporan keuangan sesuai ketentuan ISAK 35 Tahun 2020 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba.
"Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik penyusunan laporan keuangan berdasarkan studi kasus yang disesuaikan dengan aktivitas Karang Taruna. Pendekatan tersebut memberikan pengalaman langsung sehingga peserta mampu memahami tahapan pencatatan hingga penyajian laporan keuangan secara benar," katanya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan dan diskusi muncul terkait pengelolaan dana organisasi, penyusunan bukti transaksi, serta mekanisme pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota, pemerintah desa, maupun pihak pemberi bantuan.
Ketua karang Kecamatan Sejangkung, Fredi Handoko, S.Pd., M.Ak menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini, terutama dalam mendukung pengelolaan dana kegiatan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di setiap Karang Taruna desa di Kecamatan Sejangkung.
Melalui kegiatan ini, Tim PKM berharap Karang Taruna Kecamatan Sejangkung mampu membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan.
Dengan tata kelola keuangan yang sesuai dengan ISAK 35, Karang Taruna diharapkan semakin profesional dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan kepemudaan, sekaligus menjadi organisasi yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada pelayanan sosial.(*/fah)
Editor : Hanif