Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Hari Jadi ke-395 Kota Sambas, Wabup Heroaldi Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah dan Budaya

Fahrozi PP • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:55 WIB
HARI JADI: Kegiatan doa dan syukuran di Istana Sambas sebagai peringatan Hari Jadi Kota Sambas.
HARI JADI: Kegiatan doa dan syukuran di Istana Sambas sebagai peringatan Hari Jadi Kota Sambas.

PONTIANAK POSTWakil Bupati Sambas, Heroaldi mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari Jadi ke-395 Kota Sambas sebagai momentum mengenang sejarah dan melestarikan budaya daerah.

"Momen ini diharapkan menjadi pengingat kepada generasi penerus tentang sejarah besar perjalanan Kota Sambas," kata Heroaldi usai mengikuti ziarah dan syukuran di Istana Alwatzikhoebillah Sambas, Kamis (9/7).

Rangkaian peringatan diawali dengan ziarah ke Kompleks Makam Sultan Sambas di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, kemudian dilanjutkan doa dan syukuran di Istana Alwatzikhoebillah. Kegiatan turut dihadiri Yang Mulia Pangeran Ratu Muhammad Tarhan.

Baca Juga: Polres Sambas Intensifkan Patroli Malam Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Pada hari yang sama, seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas mengenakan pakaian adat Sambas. Penggunaan busana adat juga terlihat di sejumlah instansi vertikal, perbankan, dan perusahaan. Untuk laki-laki, pakaian adat yang dikenakan berupa baju teluk belanga, sabuk, dan kopiah, sedangkan perempuan mengenakan baju kurung dan kain Sambas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar sebelumnya memimpin rapat persiapan peringatan Hari Jadi Kota Sambas ke-395 dan HUT Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Sambas ke-27. Berbagai rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 8–15 Juli 2026.

Penggunaan pakaian adat tersebut mengacu pada Pasal 33 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Budaya yang mengatur pemakaian busana adat Sambas pada peringatan Hari Jadi Kota Sambas. (fah)

Editor : Miftakhair
#Hari Jadi Kota Sambas 395 #Budaya Sambas #Kabupaten Sambas #Heroaldi #Istana Alwatzikhoebillah