Wacana Dapil Kalbar III Singbebas Didukung Kepala Desa, Dinilai Perkuat Keterwakilan Masyarakat Perbatasan di DPR RI

Fahrozi PP • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:13 WIB
Karnain (kiri) dan Darsono (kanan)
Karnain (kiri) dan Darsono (kanan)

PONTIANAK POST - Wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III atau Singbebas yang meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang mendapat dukungan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Sambas. Pembentukan dapil baru itu dinilai dapat memperkuat keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan di DPR RI.

Kepala Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Karnain, yang juga menjabat Wakil Ketua I DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Barat, mengatakan wacana pembentukan Dapil Kalbar III perlu mendapat dukungan masyarakat karena merupakan langkah strategis untuk memperkuat aspirasi kawasan perbatasan di tingkat nasional.

"Mengapa wacana ini harus didukung, karena menjadi bagian dari aspirasi dan langkah strategis memperkuat keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan di tingkat nasional. Sudah saatnya kawasan Singbebas memiliki daerah pemilihan tersendiri. Singbebas ini adalah representasi wilayah perbatasan, memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat," kata Karnain.

Baca Juga: FKUB Singkawang Dukung Pembentukan Dapil III Kalbar untuk Perkuat Keterwakilan Politik Kawasan Singbebas

Menurutnya, berbagai persoalan di kawasan perbatasan memerlukan perhatian yang lebih serius. Karena itu, keterwakilan yang lebih kuat di DPR RI diharapkan mampu memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.

"Masyarakat perbatasan harus memiliki wakil yang lebih kuat di DPR RI agar berbagai persoalan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi kawasan perbatasan, dapat diperjuangkan secara lebih fokus," katanya.

Karnain menambahkan, dari sisi jumlah pemilih, kawasan Singbebas dinilai telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menjadi satu daerah pemilihan tersendiri. Berdasarkan prinsip proporsionalitas dalam regulasi pemilu, potensi jumlah pemilih di kawasan tersebut diperkirakan berkisar 834 ribu hingga 900 ribu orang sehingga diproyeksikan memperoleh alokasi sekitar tiga kursi DPR RI.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Desa Arung Medang, Darsono. Menurutnya, pembentukan Dapil Kalbar III bukan sekadar persoalan politik elektoral, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan.

Baca Juga: Belanja Harian Warga Sambas Makin Mahal, Harga Telur Ayam Tembus Rp31 Ribu per Kilogram

"Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya keterwakilan yang lebih spesifik, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat nasional. Sambas punya 2 pintu perbatasan, Bengkayang 1 pintu perbatasan dan Singkawang penyangganya, sehingga kondisi ini memang ideal kita punya keterwakilan khusus di Senayan," kata Darsono.(fah)

Editor : Miftakhair
Dapil Kalbar sambas Singbebas masyarakat