PONTIANAK POST - Anggota DPRD Sambas, Yakob Pujana, meminta pemerintah daerah mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sebanyak 145 desa di Kabupaten Sambas akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa.
Yakob mengatakan, meski pelaksanaan pilkades baru berlangsung tahun depan, persiapan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, pemerintah melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan desa harus menyusun seluruh tahapan dengan baik agar pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
“Persiapan harus dilakukan secara baik, terlebih yang menyelenggarakan Pilkades, sesuai data Dinas PMD Kabupaten Sambas ada 145 desa di 2027. Artinya, lebih dari separuh jumlah keseluruhan desa di Kabupaten Sambas akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa,” katanya.
Baca Juga: Tak Ada Warga yang Mau Daftar Pilkades PAW Desa Agak, BPD Segera Bahas Langkah Lanjutan
Ia meyakini pemerintah melalui dinas terkait telah memiliki perencanaan tahapan pelaksanaan Pilkades. Namun, koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), juga perlu terus diperkuat guna mendukung kelancaran seluruh proses.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sambas menyebutkan sebanyak 145 desa akan menggelar Pilkades serentak pada 2027.
Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun sehingga pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan pada 2027.
Mengenai jadwal pelaksanaannya, Dinas PMD menyebutkan pembahasan secara rinci masih belum dilakukan. Namun, berdasarkan pengalaman pelaksanaan pilkades sebelumnya, pada Oktober biasanya telah memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara. (fah)
Editor : Miftakhair