PONTIANAK POST - Lima calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas dinyatakan memenuhi ketentuan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya setelah menjalani seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Dari lima kandidat tersebut, tiga mendapatkan rekomendasi “Memenuhi Syarat”, sedangkan dua lainnya memperoleh rekomendasi “Masih Memenuhi Syarat”. Kelimanya selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi presentasi dan wawancara.
Hasil tersebut ditetapkan melalui keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas tentang Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2026.
Baca Juga: Musim Kemarau 2026, Dinkes Sambas Ingatkan Ancaman Dehidrasi hingga Heat Stroke bagi Warga
“Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi manajerial dan sosial kultural, yang merupakan tahapan yang sudah diikuti lima kandidat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas H Fery Madagaskar, kemarin.
Menurutnya, hasil penilaian tersebut menetapkan peserta yang dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah mereka yang memperoleh rekomendasi “Memenuhi Syarat” dan “Masih Memenuhi Syarat”.
Adapun hasil penilaian menyatakan, Dr Rachmad Robbi mendapatkan rekomendasi Memenuhi Syarat. Sementara itu, Hendy Wijaya mendapatkan rekomendasi Masih Memenuhi Syarat. Selanjutnya, dr Ganjar Eko Prabowo juga mendapatkan rekomendasi Masih Memenuhi Syarat. Sedangkan Fatma Aghitsni dan Suhendri mendapatkan rekomendasi Memenuhi Syarat.
Dengan hasil tersebut, seluruh peserta yang memperoleh rekomendasi Memenuhi Syarat dan Masih Memenuhi Syarat selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi presentasi dan wawancara. (fah)
Editor : Miftakhair