Tiga Ancaman di Perbatasan Aruk Jadi Sorotan Kapolres Sambas, Narkotika hingga PMI Ilegal

Fahrozi PP • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:40 WIB
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo.

PONTIANAK POST - Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk mencegah dan menangani tindak pidana di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Hal tersebut disampaikan Sanny saat menggelar tatap muka dengan sejumlah stakeholder di Lobby Wisma Indonesia PLBN Aruk, Jumat (14/8/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan dan penanganan berbagai tindak pidana di wilayah perbatasan.

Dalam kesempatan itu, Sanny memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban kawasan perbatasan.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Sambas Makin Pekat, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Kapolres menyoroti tiga isu utama dalam pengamanan perbatasan, yakni pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan imigran ilegal, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana terhadap kekayaan negara, termasuk aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Menurut Sanny, kawasan perbatasan merupakan pintu gerbang negara sehingga setiap potensi gangguan keamanan perlu diantisipasi secara bersama untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan negara.

Dia mengatakan, pencegahan berbagai tindak pidana di kawasan perbatasan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pengawasan terhadap jalur perlintasan resmi maupun jalur ilegal juga perlu diperkuat.

Pengawasan tersebut terutama diarahkan untuk mencegah perdagangan orang, penyelundupan narkotika, keberangkatan PMI secara nonprosedural, serta aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.(*)

 

Editor : Hanif
Sajingan Besar PMI aruk narkotika kapolres sambas