PONTIANAK INFORMASI - Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Sambas membuat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan selama dua hari, 27 dan 28 Agustus 2026. Siswa tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara daring.
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Sambas tentang pelaksanaan belajar dari rumah atau daring pada 27 dan 28 Agustus 2026. Pembelajaran tatap muka selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kondisi kualitas udara dan kebijakan lebih lanjut.
Sejumlah orang tua murid mengakui anak-anak mereka kini belajar dari rumah. Meski tidak mengikuti pembelajaran tatap muka, siswa tetap mendapatkan tugas dari pihak sekolah untuk dikerjakan secara daring.
Baca Juga: ISPA Melonjak, Penjualan Masker di Pontianak Naik Tiga Kali Lipat akibat Karhutla
“Sudah ada pemberitahuan dari pihak sekolah, kalau anak diliburkan, namun tetap ada tugas dari pihak sekolah secara daring untuk dikerjakan siswanya dari rumah,” kata Risma.
Menurut Risma, kebijakan tersebut membuat anak tetap dapat mengikuti proses pembelajaran meski kondisi kabut asap masih terjadi. Ia berharap kondisi tersebut segera berakhir sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
“Kami berdoa dan berharap hujan segera turun agar kebakaran hutan dan lahan yang terjadi bisa padam, sehingga tak ada lagi kabut asap,” katanya.
Kabut asap juga dirasakan cukup kuat oleh warga di sejumlah wilayah Kabupaten Sambas. Di Kecamatan Tebas, warga mengaku merasakan mata pedih dan terganggunya jarak pandang saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Bangunan SDN 3 Parit Baru Sambas Memprihatinkan, Perbaikan Belum Juga Terealisasi
Warga Tebas, Udin, mengatakan kondisi tersebut dirasakannya ketika berkendara di jalan raya. “Terasa pedih mata kalau keluar, apalagi saat berkendara di jalan raya,” katanya.
Warga lainnya, Oni, juga mengaku merasakan kabut asap cukup kuat ketika melintas di wilayah Kecamatan Tebas. Selain aroma asap, udara juga terasa panas.
“Terasa kalau di luar rumah, kabut asap membuat mata pedih dan udara terasa panas,” katanya.
Kondisi kabut asap juga berdampak terhadap aktivitas nelayan. Nelayan Kecamatan Jawai, Herdi, mengatakan jarak pandang saat melaut hanya sekitar 200 meter dan kondisi tersebut terjadi hampir setiap hari sejak musim kabut asap.
“Jarak pandang berkisar 200an meter, itu terjadi hampir setiap hari sejak musim kabut asap,” kata Herdi.
Ia mengatakan kondisi tersebut bahkan membuat nelayan kesulitan menentukan arah saat menuju lokasi mencari ikan maupun ketika kembali ke rumah.
Baca Juga: Sambas Dilanda Cuaca Panas dan Kabut Asap, Petani Jeruk hingga Padi Mulai Terdampak
“Sampai kami salah masuk muara saat akan pulang ke rumah, karena jarak pandang terganggu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah warga mulai membeli masker untuk digunakan saat beraktivitas di luar rumah. Nia mengaku sudah dua kali membeli masker untuk keluarganya.
“Sakit kalau tak pakai masker, apalagi saat berada di luar ruangan atau di jalan raya, karena kabut asap cukup kuat, terlihat juga debu-debu bekas kebakaran berterbangan,” kata Nia.
Ia juga meminta anaknya menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Baca Juga: Kapuas Hulu Kebagian Tiga Kampung Nelayan, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp13,3 Miliar
“Kalau anak kecil kan biasanya susah, tapi kami paksa pakai masker, karena memang udara tidak sehat,” katanya.Nia mengatakan membeli masker seharga Rp14 ribu dengan isi 50 helai. (fah)
Editor : Miftakhair