PT PANP dan PT SAM Dorong Desa Mandiri Peduli Gambut untuk Cegah Karhutla di Sambas

Fahrozi PP • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:19 WIB
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan PT PANP dan PT SAM yang menghadirkan banyak pihak termasuk unsur masyarakat di empat desa.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan PT PANP dan PT SAM yang menghadirkan banyak pihak termasuk unsur masyarakat di empat desa.

PONTIANAK POST - PT Perkebunan Anak Negeri Pasaman (PT PANP) bersama PT Sentosa Asih Makmur (PT SAM) menjadi salah satu perusahaan di Kabupaten Sambas, yang memiliki komitmen dalam upaya melaksanakan kewajibannya yakni peduli terhadap perlindungan lahan gambut dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kedua perusahaan tersebut menjadi inisiator dalam pembuatan sekat kanal sebagai pelindung lahan gambut agar tak kering. Sebagai langkah tahapan, PT PANP dan SAM gelar Sosialisasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dalam rangka sinergi pencegahan kebakaran, Jumat (28/8) dipusatkan di Kantor Desa Ratu Sepudak Dusun Kupak Rebung Desa Ratu Sepudak Kecamatan Galing.

Kegiatan melibatkan Dinas Perkim Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, Kecamatan Galing, sejumlah desa yakni Desa Ratu Sepudak, Sagu, Sijang serta Sungai Palah. Sebelumnya kegiatan yang sama juga dilakukan di Kecamatan Sejangkung dengan melibatkan Desa Sendoyan, Semanga’ serta Senujuh. Sejumlah unsur dilibatkan, yakni Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove di Pontianak yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup. Kemudian Masyarakat Peduli Api, unsur kepolisian dan TNI.    

Baca Juga: DPRD Kalbar Desak Aturan Harga TBS untuk Petani Mandiri

Disampaikan Safari, Staff Pemulihan dari Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Kota Pontianak upaya perlindungan lahan gambut. Merupakan salah satu kewajiban perusahaan di daerah buffer zone-nya sekitar 5 Kilometer. “Kementerian Lingkungan Hidup itu mewajibkan perusahaan yang wilayah perusahaan konsesinya itu ada di lahan gambut. Mereka punya kewajiban untuk membentuk Desa Mandiri Peduli Gambut di daerah buffer zone-nya,” kata Safri.

Hal inilah menjadi komitmen dari PT PANP dan SAM, yang sekarang terus berproses dalam upaya pembangunan sekat kanal pelindung mangrove. Dimana bangunan tersebut, 

menjaga supaya gambut itu basah. Kemudian sebagai sumber air saat ada kebakaran. “Jadi ini juga salah satu upaya untuk pencegahan kebakaran tanah dan lahan di lahan gambut khususnya,” katanya.

Saat ditanya untuk perusahaan kelapa sawit yang lain di Kabupaten Sambas. Safari menyebutkan pihaknya belum menerima data, hanya memang dari PT PANP dan SAM yang melaksanakan kewajiban tersebut.

Baca Juga: Kabut Asap Sambas Makin Mengganggu, Sekolah Diliburkan dan Nelayan Akui Jarak Pandang Cuma 200 Meter

“Kalau dari PT PANP yang kami tahu memang melaksanakan kewajiban untuk membentuk Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). Kalau PT lain kami masih belum dapat data itu,” katanya. Sehingga pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PT PANP dan PT SAM.

Permadi, Sekcam Galing menyebutkan DMPG merupakan program dari Kementerian LH yang perlu dijabarkan di daerah dengan melibatkan seluruh unsur. Sehingga pihaknya mengapresiasi kepada PT PANP dan PT SAM yang sudah menginisiasi bersama pihak lain dalam rangka itu, termasuk upaya mencegah karhutla.

“Kami mengapresiasi semua unsur, dari PT PANP dan PT SAM, pihak desa, dan semua pihak, karena kaitan dengan perlindungan lahan gambut sangat urgen terutama situasi karhutla yang memang sedang terjadi,” kata Permadi.

Menurutnya, ini langkah konkret bagaimana mengantisipasi kebakaran di lahan gambut. Lantaran jika sampai terjadi karhutla, dampaknya sangat luar biasa dirasakan masyarakat. “Kami mengapresiasi, termasuk sebelumnya ada dilaksanakan Cek kesehatan gratis dari pihak perusahaan,” katanya.
Dari perwakilan Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, Surianto menyampaikan apresiasi ke pihak perusahaan yang memiliki komitmen menjaga lahan mangrove dan mencegah karhutla.

Asisten Social Security License (SSL) PT PANP dan PT SAM, H Abdul Rahman menyampaikan jika pihak perusahaan, sudah sejak Juni melaksanakan verifikasi lapangan bersama jajaran terkait. Sehingga sekarang ini, tahapan sosialisasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. 

“Ada empat desa yang masuk lahan gambut di Kecamatan Galing, sebelumnya kegiatan ini juga dilakukan di Kecamatan Sejangkung. Diharapkan nanti dengan terbentuknya Desa Mandiri Peduli Gambut menjadi salah satu aksi nyata perusahaan untuk mencegah karhutla dan melindungi gambut,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadirkan dua pemateri berkenaan dengan gambut, yang dalam kesempatan itu memaparkan apa itu fungsi penting dari lahan gambut sehingga perlu sinergi dalam rangka menjaganya.(fah/PK)

Editor : Rafael B. Junior
cara menanam parsley parsley di Indonesia menanam parsley di pot parsley tropis tips merawat parsley