PONTIANAK POST Sejumlah pekerja informal, mulai dari juru parkir, pasukan kuning hingga pengamen, menerima bingkisan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, Rabu (2/9). Bantuan berupa kebutuhan pokok dan penting itu diserahkan dalam kegiatan bakti sosial memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Pada kegiatan tersebut, Kejari Sambas bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sambas juga membagikan masker kepada masyarakat. Sebelum penyerahan bingkisan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Sulasman bersama para kepala seksi (Kasi) dan jajaran mendengarkan lantunan lagu dari pengamen.
Sulasman berharap warga yang bekerja di sektor informal senantiasa menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap. Dia juga mendoakan agar Kejari Sambas semakin baik dalam menjalankan penegakan hukum di Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Kabut Asap Pekat Selimuti Ketapang, Kebakaran 2 Hektare Lahan Gambut Dipadamkan hingga Dini Hari
Sehari sebelumnya, Selasa (1/9), Kejari Sambas bersama IAD Daerah Sambas membagikan masker kepada masyarakat, terutama pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap.
Sulasman mengatakan sejumlah kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
"Anjangsana, menyampaikan bantuan, pembagian masker merupakan rangkaian bakti sosial lainnya, menjadi rangkaian momen harlah Kejaksaan dan untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat, hal ini sesuai dengan tahun ini yaitu pengembalian kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis," kata Sulasman.
Menurut dia, kejaksaan dituntut melakukan pendekatan hukum yang humanis dan preventif, serta menggencarkan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Satgas Penyuluhan Mabes TNI Bagikan Masker kepada Warga Batang Lupar Terdampak Kabut Asap
"Di tahun-tahun sebelumnya atau kami sudah melaksanakannya, yaitu terkait dengan sosialisasi hukum hingga ke desa-desa di antaranya program Jaga Desa, termasuk ke sekolah-sekolah melalui program JMS, yang tujuannya untuk lebih mengenalkan hukum. Sehingga nanti diharapkan mulai dari usia dini, usia sekolah mereka sudah bisa mengerti apa itu hukum sehingga tak sampai terjerat masalah hukum ke depannya," katanya.
Edukasi hukum, lanjutnya, juga menyasar daerah perbatasan. Hal itu termasuk upaya memaksimalkan petugas Kejari Sambas yang berada di daerah perbatasan.
"Kami juga memaksimalkan kegiatan jajaran kami di daerah perbatasan, sehingga sebagai daerah perbatasan antarnegara, kami di Kejari Sambas juga memiliki fokus di daerah tersebut," katanya.
Sulasman mengatakan pembagian masker menjadi salah satu upaya Kejari Sambas menjaga kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang semakin kuat dan mengganggu kesehatan. (fah)
Editor : Miftakhair