Kajari Sambas Tegaskan Hukum Akan Ditegakkan terhadap Pelaku Karhutla yang Sengaja Membakar

Fahrozi PP • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 12:44 WIB
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Sulasman.
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Sulasman.

PONTIANAK POST - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Sulasman, menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut dia, karhutla yang meluas dapat menimbulkan kabut asap dan berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan.

"Tentunya, hukum tetap harus ditegakkan (jika seseorang terbukti sengaja melakukan tindak pidana). Karena karhutla yang menjadi penyebab munculnya kabut asap ini berimbas ke banyak sektor, mulai dari mengganggu sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," kata Sulasman, Rabu (2/9).

Sebagai aparat penegak hukum (APH), pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait jika terdapat penindakan hukum terhadap pelaku karhutla.

Baca Juga: Polres Sambas Selidiki 3 Kasus Karhutla, Pemilik Lahan dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

"Memang kalau nanti ada indikasi kesengajaan, hukum harus ditegakkan. Makanya kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, maka kami akan berprinsip pada penegakan hukum," katanya.

Saat ditanya mengenai jumlah kasus karhutla yang sedang ditangani kejari, Sulasman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima atau melanjutkan proses penegakan hukum terkait karhutla.

Namun, dia berpendapat penanganan karhutla di Kabupaten Sambas sejauh ini sudah berjalan baik. Pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus bersinergi menangani persoalan tersebut.

"Baik itu TNI, Polri, bersama masyarakat dan pihak lainnya, siaga 24 jam di lapangan, ini hal yang patut diapresiasi. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam rangka penanganan karhutla di Kabupaten Sambas. Dan Alhamdulillah berkat kesiapsiagaan semua pihak, terutama Polri dan TNI, jumlah sebaran titik panas bisa ditekan," katanya. (fah)

Editor : Miftakhair
karhutla Sambas Kajari Sambas Kejaksaan Negeri Sambas penegakan hukum kabut asap