Sambas Dapat Alokasi Rp15 Miliar untuk Bencana, DPRD Soroti Karhutla hingga Krisis Air Bersih

Fahrozi PP • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:33 WIB
Jajaran DPRD Kabupaten Sambas saat koordinasi dan konsultasi ke BPBD Kalbar terkait mitigasi bencana.
Jajaran DPRD Kabupaten Sambas saat koordinasi dan konsultasi ke BPBD Kalbar terkait mitigasi bencana.

PONTIANAK POST - DPRD Kabupaten Sambas berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (14/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kesiapsiagaan dan penanggulangan berbagai potensi bencana di Kabupaten Sambas.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dalam menghadapi potensi bencana.

“Koordinasi ini guna memperkuat sinergi, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana di Kabupaten Sambas,” kata Figo, Senin (14/9).

Baca Juga: Alokasi Dana Porprov 2026 Minim, KONI Kapuas Hulu Pangkas Cabor dan Buka Opsi Dana Mandiri

Menurutnya, Kabupaten Sambas membutuhkan dukungan pemerintah provinsi hingga pusat dalam menghadapi potensi bencana. Beberapa kondisi yang menjadi perhatian di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, kekeringan, serta kebutuhan air bersih.

Figo menyebut penanganan bencana membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan kesiapan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah mitigasi dan respons terhadap kondisi darurat sejak awal.

“Bukan hanya saat bencana, namun hal ini harus dipersiapkan sejak awal. Pemerintah tidak boleh baru bergerak setelah dampaknya meluas. Personel, peralatan, posko, masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih, harus dipersiapkan sedini mungkin,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas dukungan pemerintah pusat untuk penanganan bencana di Kalbar.

Baca Juga: Bupati Sintang Alokasikan Rp1 Miliar di APBD Perubahan 2026 untuk Pengembangan TPA Nenak

“Dukungan dari pusat, seperti bantuan yang disampaikan Presiden saat melakukan peninjauan langsung terhadap penanganan karhutla di Kalbar sebelumnya dialokasikan kepada daerah berdasarkan tingkat keparahan dan dampak bencana. Kabupaten Sambas mendapat alokasi sekitar Rp15 miliar,” katanya.

DPRD Sambas menyatakan akan ikut mengawal dukungan tersebut agar dapat dimanfaatkan dan didistribusikan sesuai kebutuhan penanggulangan bencana, terutama di daerah terdampak. Anggaran tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan di lapangan, baik untuk pengadaan peralatan, sarana prasarana maupun kebutuhan penanganan saat kondisi darurat dan masa transisi.

Figo menyebut sejumlah wilayah di Kabupaten Sambas yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla, di antaranya Kecamatan Paloh, Sajingan Besar, Tangaran, dan Jawai. Selain karhutla, kekeringan panjang juga menjadi pokok bahasan, termasuk pembangunan sumur bor sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya kelengkapan regulasi dan dokumen penanggulangan bencana di Sambas. Di antaranya Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), serta dokumen rencana penanggulangan kedaruratan bencana. Penguatan regulasi di tingkat desa juga menjadi perhatian, termasuk kemungkinan penyusunan peraturan desa terkait mitigasi bencana.

“Kami ingin masyarakat terutama yang tinggal di daerah rawan bencana, juga harus dipersiapkan sehingga memiliki kesiapsiagaan yang baik. Program Desa Tangguh Bencana harus terus diperkuat sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melakukan mitigasi dan respons awal ketika terjadi bencana,” katanya. (fah)

Editor : Miftahul Khair
karhutla Sambas Bencana Sambas kekeringan DPRD Sambas Rp15 miliar