PETI Ditemukan di Sekitar TWA Gunung Asuansang, 14 Pondok dan 65 Orang Terjaring Patroli

Miftahul Khair • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:47 WIB
Tim gabungan melakukan penertiban aktivitas PETI di sekitar Taman Wisata Alam Gunung Asuansang.
Tim gabungan melakukan penertiban aktivitas PETI di sekitar Taman Wisata Alam Gunung Asuansang.

PONTIANAK POST - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan saat patroli gabungan di sekitar Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Kecamatan Sajingan Besar, yang berbatasan dengan Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Tim menemukan 14 pondok dan 14 set peralatan PETI serta 65 orang yang melakukan aktivitas pertambangan.

Patroli tersebut melibatkan BKSDA Kalimantan Barat, Polri, serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP) pada Rabu (23/9) pukul 08.00–14.00 WIB.

“Patroli gabungan yang dilakukan dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan,” kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih.

Baca Juga: TP PKK Sambas Dorong Warga Sulap Pekarangan Jadi Kebun, 350 Batang Cabai Mulai Ditanam

Hasil pengecekan BKSDA Sajingan Besar menunjukkan lokasi aktivitas PETI berada di kawasan hutan produksi di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Selain itu, ditemukan pula dua pondok yang berada di kawasan konservasi TWA Gunung Asuansang.

“Dua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang kemudian dibongkar. Sebanyak 10 orang penghuni pondok juga diberikan surat pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan konservasi,” kata AKP Sadoko.

Selain melakukan penertiban, tim gabungan memasang banner imbauan larangan melakukan aktivitas yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi.

Patroli berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, temuan aktivitas PETI akan dilaporkan BKSDA kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut. (fah)

Editor : Miftahul Khair
TWA Gunung Asuansang peti Pertambangan Emas Tanpa Izin BKSDA Kalimantan Barat sambas