PONTIANAK POST – Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditemukan warga dalam kondisi tersasar di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Sabtu (3/10/2026) malam.
WNA tersebut diketahui sedang melakukan perjalanan wisata menggunakan sepeda lipat menuju wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan WNA itu ditemukan warga Dusun Bungur sekitar pukul 18.00 WIB saat beristirahat di sekitar Kantor Desa Sendoyan.
Warga Kesulitan Berkomunikasi
Karena tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia maupun Inggris, warga kemudian berupaya membantu dan mencari tahu tujuan perjalanannya.
"Dengan bantuan seorang warga yang memahami bahasa Mandarin, diketahui WNA tersebut sedang melakukan perjalanan menggunakan sepeda dan berencana menuju Malaysia melalui kawasan perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar," kata Sadoko.
Perangkat Desa Sendoyan kemudian menyerahkan WNA tersebut ke Mapolsek Sejangkung untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan.
Baca Juga: Imigrasi Intensifkan Penindakan WNA Terlibat Scamming, Termasuk 31 Orang yang Diamankan di Pontianak
Dokumen Tidak Bermasalah dan Tak Ada Pelanggaran
Sekitar pukul 22.00 WIB, WNA tersebut dibawa ke Mapolres Sambas. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satintelkam Polres Sambas dan pihak Imigrasi Sambas untuk memastikan status serta kelengkapan dokumen keimigrasiannya.
Hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Imigrasi Sambas memastikan dokumen WNA tersebut tidak bermasalah. Izin tinggalnya masih berlaku hingga 27 Oktober 2026.
Polisi juga tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian maupun keterlibatan WNA tersebut dalam tindak pidana.
Ingin Keliling Dunia Pakai Sepeda
"Yang bersangkutan diketahui merupakan wisatawan yang melakukan perjalanan menggunakan sepeda dalam rangka berkeliling dunia," ujar Sadoko.
Sadoko mengatakan, personel Polsek Sejangkung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai WNA yang ditemukan warga dalam kondisi tersasar di Desa Sendoyan.
Menurutnya, penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kemanusiaan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Imigrasi Sambas, untuk memastikan identitas, dokumen perjalanan, serta status izin tinggal WNA tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Ciduk 31 WNA Malaysia dan Taiwan di Hotel Pontianak, Diduga Sindikat “Scamming”
AKP Sadoko menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun indikasi tindak pidana.
WNA tersebut selanjutnya diarahkan untuk menginap di penginapan atau hotel yang memiliki sistem administrasi sesuai ketentuan. Dengan demikian, perjalanan yang bersangkutan dapat dilanjutkan dengan aman dan tertib.*
Editor : Uray RonaldSumber : Humas Polri