Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sanggau, Edy Emilianus Kusnadi menyampaikan sedikitnya ada 11 Raperda yang sudah ditetapkan dan akan dibahas tahun 2023.
"Raperda yang sudah ditetapkan akan dibahas itu, pertama, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Kemudian, tentang perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2023. Lalu, tentang APBD tahun anggaran 2024. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2014 tentangan rancangan tata ruang daerah tahun 2014-2034. Raperda tentang pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dan raperda tentang ketertiban umum," ungkapnya.
"Lalu ada juga Raperda tentang pemberdayaan UMKM. Raperda tentang pelibatan keluarga dalam pengelolaan pendidikan. Raperda tentang arsitektur berciri khas budaya Sanggau pada bangunan gedung. Terakhir, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh di Kabupaten Sanggau," sambung dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance menyampaikan bahwa sebelas Raperda telah ditetapkan dan akan dibahas Bapemperda bersama eksekutif nantinya.
"Kalau tidak ada masalah yang urgen atau sangat penting maka sudah bisa dipastikan bahwa sebelas raperda itu yang nantinya akan dibahas bersama eksekutif. Kalau dalam perjalanan nanti ada Raperda lain yang lebih urgen dan sifatnya mendesak, Raperda tersebut bisa saja dimasukan dalam agenda pembahasan. Ada Raperda yang bisa dimasukan di luar yang ada ini, tapi kita lihat dulu tingkat urgensinya seperti apa. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau ada hal-hal yang sifatnya penting bisa dimasukan dalam pembahasan di luar dari yang sudah ditetapkan ini," jelasnya. (sgg) Editor : Misbahul Munir S