Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triyana mengatakan operasi tersebut dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kapuas agar tercipta situasi yang kondusif dan aman selama bulan suci Ramadan.
"Sasaran kita yakni kafe, karaoke hotel dan penginapan. Kita berusaha meminimalisir aksi-aksi premanisme dan lainnya seperti mabuk-mabukan, prostitusi, senjata api dan senjata tajam serta narkotika," ungkapnya, Senin (27/3).
Dikatakannya, untuk aksi premanisme, kepolisian menangkap tiga orang masing-masing RE (28 tahun), RA (26 tahun) dan RM (18 tahun). Sedangkan dua pasangan muda belum menikah yakni DE, pria 29 tahun dan pasangannya OK, perempuan 21 tahun. Kemudian, IW, pria 36 tahun bersama pasangannya YO, perempuan 21 tahun.
"Mereka yang kita tangkap kita amankan di Mapolsek Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus diberikan pembinaan," ujar Iptu Heri.
Kapolsek mengatakan operasi kepolisian tersebut masih akan dilakukan kedepannya. Hal tersebut guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghindari maraknya aksi penyakit masyarakat terutama di kalangan anak-anak muda.
"Kita sifatnya mengantisipasi saja. Makanya operasi juga kita lakukan secara persuasif. Harapannya, semakin banyak yang sadar bahwa masyarakat membutuhkan rasa aman dan nyaman. Kemudian, kita juga menjaga agar anak-anak muda kita tidak salah pergaulan yang bisa berakibat buruk bagi masa depan mereka," jelasnya. (sgg) Editor : Misbahul Munir S